News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Wanita di Jambi Ditipu Suami yang Ternyata Perempuan, Dimintai Uang hingga Sempat Dikurung

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pernikahan. Perempuan di Kota Jambi, NA (22), merasa ditipu karena suami yang menikahinya secara siri ternyata seorang wanita.

TRIBUNNEWS.COM - Perempuan di Kota Jambi, NA (22), merasa ditipu karena suami yang menikahinya secara siri ternyata seorang wanita.

NA mengenal suaminya, AA, di aplikasi Tantan yang direkomendasikan oleh temannya pada akhir Mei 2021.

Setelah dua minggu kenal, hubungan mereka berdua serius dan AA menyatakan akan melamar NA.

AA lalu menyambangi rumah NA pada 23 Juni 2021.

Baca juga: 4 FAKTA Wanita di Jambi Ditipu Suaminya yang Ternyata Perempuan, Terungkap setelah 10 Bulan Menikah

Baca juga: Wanita di Jambi Nikah Sesama Jenis, Sadar setelah 10 Bulan, Pelaku Ngaku Dokter Lulusan New York

NA mengaku, saat bertemu AA, sama sekali tak curiga karena suara dan penampilan AA seperti laki-laki.

Namun, belakangan AA diketahui sebagai perempuan bernama Er.

"Saya tahunya dia seorang spesialis bedah syaraf dokter dan pengusaha batu bara dan lulusan luar negeri, New York."

"Tapi, saya pernah cek untuk statusnya, tetapi tidak ada dalam daftar," ujarnya, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (16/6/2022).

Mata Korban Ditutup saat Berhubungan Intim

Selama 10 bulan menikah, NA tinggal berdua dengan AA dan tak tahu jika suaminya adalah perempuan.

Ketika berhubungan intim, AA selalu menutup mata NA dengan kain.

Sehingga, NA tak bisa melihat seluruh tubuh suaminya.

Baca juga: 4 FAKTA Wanita di Jambi Nikah Sesama Jenis, Tipu Daya Pelaku hingga Kedoknya Terbongkar

Baca juga: 10 Bulan Nikah, Istri di Jambi Ditipu Suami yang Ternyata Wanita, Ada Kejanggalan saat Malam Pertama

"Mata saya ditutup pakai pashmina," kata NA.

"Saya telah berhubungan layaknya suami istri. Akan tetapi, saya tidak tahu bahwa yang saya tiduri itu adalah seorang perempuan."

"Saya tidak pernah curiga karena saya sudah pernah dikenalkan melalui video call dengan keluarganya," beber NA.

Pelaku Sering Minta Uang

Dikutip dari TribunJambi.com, ayah korban ternyata sedang sakit stroke.

Pelaku yang mengaku seorang dokter pun ingin merawat ayah korban.

NA menjelaskan, pelaku selalu meminta uang untuk pengobatan.

Awalnya pelaku minta uang Rp 50 juta.

Kemudian, semua benda di rumah NA dijual hingga pelaku meraup sekitar Rp 300 juta.

Ilustrasi pernikahan. (freepik.com)

Seiring berjalannya waktu, ibu korban menangkap kelakuan pelaku yang janggal.

Setiap hari, pelaku yang mengaku dokter itu hanya tidur-tiduran di rumah.

Pelaku juga enggan menunjukkan identitasnya.

Korban Dikurung di Dalam Kamar

Ketika ibunya mulai curiga, NA dibawa pelaku ke Lahat.

Pelaku pun membuat cerita kalau korban diguna-guna ibunya.

Selama empat bulan di Lahat, NA hanya dikurung di dalam kamar.

NA juga mengaku hanya diberi makan satu kali sehari dengan lauk telur.

"Saya sampai sekarang masih takut, gemetar kalau keluar," ungkapnya.

Baca juga: Perempuan Jambi Tertipu Menikah dengan Dokter Syaraf Lulusan New York: Ternyata Perempuan

Baca juga: Wanita Asal Jambi Menikah dengan Dokter Gadungan Selama 10 Bulan: Ternyata Seorang Perempuan

Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Jambi menerima laporan korban penipuan yang dinikahi suaminya yang ternyata seorang perempuan pada 2 April 2022 lalu.

Kanit Tipidter Polresta Jambi, Ipda Junaedi, mengatakan pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.

"Ya kita terima laporan pada 2 April, kronologisnya, si suami atau pelaku melamar istri atau korban."

"Pelaku mengaku profesi dokter dan pacaran, setelah itu menikah."

"Si korban mau dikarenakan menduga bahwa pelaku memang profesi dokter," ungkapnya, Kamis (16/6/2022), dikutip dari TribunJambi.com.

Menurut Juna, pihak keluarga korban semakin lama semakin curiga bahwa suami korban adalah perempuan bukan laki-laki, sehingga melapor ke pihak kepolisian.

Ia menjelaskan, pelaku dikenakan kasus penipuan profesi, karena menjadi pasal yang menjerat pelaku dengan ancaman hukuman tertinggi.

"Berbohong tentang profesi itu sudah hukuman tertinggi, selama 10 tahun sesuai dengan laporan," jelas Juna.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Suwandi) (TribunJambi.com/Aryo Tondang)

Berita lain terkait Jambi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini