TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Kabupaten Karo, Sumatera Utara diamankan polisi.
Dia ditangkap lantaran mengancam anak dan istrinya menggunakan airgun.
Peristiwa bermula saat pelaku dan istrinya terlibat cekcok perkara cincin.
Sang anak yang mengetahui kejadian itu membela ibunya.
Namun, pelaku malah menembakan airgun untuk menakuti keduanya.
Seorang pria berinisial RS, warga Desa Situnggaling, Kecamatan Merek, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, pria yang diketahui sehari-hari bekerja di ekpedisi pengiriman buah ini dilaporkan oleh istrinya ke Polres Tanah Karo.
Baca juga: Makam Seorang ASN di Simeulue Dibongkar, Diduga Korban Pembunuhan, Suami Ditahan Polisi
Baca juga: FAKTA-FAKTA Bripda Diego Rumaropen Tewas Dianiaya OTK di Papua, Berawal Bantu Warga Tembaki Sapi
Berdasarkan keterangan dari Wakapolres Tanah Karo Kompol Aron Siahaan, pria tersebut dilaporkan karena kasus pengancaman yang dilakukan pelaku kepada istri dan anaknya.
Pelaku yang mengancam menggunakan senjata berbentuk pistol yang diketahui merupakan airgun itu, karena cekcok antara pelaku dengan istrinya pada Rabu (18/5/2022) lalu.
"Saat itu, pelaku yang cekcok dengan istrinya sempat mengancam istri dan anaknya menggunakan senjata berbentuk pistol karena mendapat perlawanan dari anaknya."
"Pelaku juga mengaku sempat menembakkan senjata airgun itu ke atas untuk menakuti istri dan anaknya," Ujar Aron, Minggu (19/6/2022).
Dijelaskan Aron, berdasarkan pengakuan dari pelaku saat itu ia mendatangi istrinya untuk meminta cincin yang diberikan kepada istrinya.
Diketahui, cincin tersebut diminta oleh pelaku karena dirinya butuh dana untuk modal usahanya.
"Pelaku ini katanya butuh modal untuk usaha, makanya datang untuk minta cincinnya," Katanya.