TRIBUNNEWS.COM, BAUBAU - Dua pria warga Desa Ambuau, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) meracuni sapi milik warga kemudian menjualnya dengan harga murah.
Adalah SP (28) dan SM (24) yang sengaja meracuni sapi milik warga di Kecamatan Lasalimu Selatan.
Dua orang ini kemudian melaporkan kepada sang pemilik sapi bahwa sapinya ditemukan mati.
Setelah itu keduanya membeli sapi dengan harga murah yakni sebesar Rp 900 per ekor.
Baca juga: Sapi Milik Siti Kusmiatun Terpilih dan Dibeli Presiden Jokowi: Begini Ceritanya
Sapi yang dibeli itu lalu dijual kepada penadah berkali lipat berkisar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per ekor.
Kasus pencurian sapi ini belakangan terungkap.
Pihak Polres Buton mengamankan dua pria pencuri sapi itu .
Mereka diamankan aparat kepolisian setelah melakukan aksi pencurian sapi dengan modus yang sangat unik.
Kasatreskrim Polres Buton, Iptu Busrol menjelaskan, pengungkapan pencurian sapi yang meresahkan warga ini, bermula dari adanya laporan warga yang sapinya ditemukan dimutilasi menjadi tiga bagian.
Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Buton dan Polsek Lasalimu akhirnya berhasil mengamankan dua orang yang diduga menjadi pelaku dari kasus tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, modus yang dilakukan para pelaku ini sangat unik, yakni meracuni sapi hingga mati dan melaporkan kepada pemiliknya jika sapinya ditemukan dalam kondisi mati.
"Untuk modusnya, mereka ini meracuni sapi, kemudian salah seorang melaporkan kepada pemilik sapi jika sapinya telah ditemukan mati di sawah," kata Busrol.
Baca juga: Menteri Pertanian: Dari 18 Juta Ekor Sapi, Hanya 180 Ribuan Terserang Penyakit Mulut dan Kuku
Selanjutnya, para pelaku membeli sapi tersebut dengan harga murah dan kemudian diperjualbelikan.
"Tapi kami masih melakukan pendalaman kepada siapa sapi ini dijual," kata Kasatreskrim Polres Buton tersebut.