TRIBUNNEWS.COM - Oknum polisi Brigpol Andriansyah tega membakar kekasihnya sendiri, Nengsih, hingga tewas.
Nengsih mengembuskan napas terakhir Jumat (25/3/2022), setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Sebelum membakar Nengsih, Brigpol Andriansyah ternyata pernah melakukan sederet perbuatan kejam lainnya pada Nengsih.
Fakta baru ini terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan.
Berdasarkan kesaksian kakak korban, Trisnawati, Brigpol Andriansyah ternyata pernah memborgol korban di pohon sawit.
Baca juga: Brigpol Andriansyah Ikat Pacarnya di Kebun Sawit Sebelum Bakar Pacarnya hingga Tewas
Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini fakta-fakta Brigpol Andriansyah membakar sang kekasih hingga tewas:
Fakta baru kekejaman Brigpol Andriansyah terungkap dari kesaksian kakak korban, Trisnawati saat sidang di Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan.
Dilansir Sripoku, Trisnawati mengaku, adiknya pernah diborgol di pohon sawit oleh Brigpol Andriansyah.
"Terdakwa juga pernah memborgol adik saya ke pohon sawit, karena tidak menurut, saya tahu ketika adik saya bercerita kepada saya," kata Trisnawati di Pengadilan Negeri Muara Enim, Rabu (22/6/2022).
Dikatakan Trisnawati, sebelum pembakaran terjadi, adiknya kerap mendapat perlakuan kasar dari pelaku.
Termasuk melakukan pengancaman kepada korban maupun kepada keluarga korban.
Menurutnya, sang adik sempat mencoba melapor ke polisi.
Namun, niatnya itu terus dihalang-halangi oleh pelaku.
"Saya sebagai kakaknya pernah juga diteror oleh terdakwa ini, salon saya dan rumah orang tua kami mau dibakar," ungkapnya.
Baca juga: Bocah di Tuban Alami Luka Bakar saat Naik Bianglala Pasar Malam, Petugas Lihat Tisu Terbakar Jatuh