TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pupus sudah harapan Denin (21) untuk bekerja di Malaysia setelah kapal yang ditumpangi bersama 29 rekan lainya tenggelam di perairan Nongsa Batam, sepekan lalu.
Beruntung Denin berhasil diselamatkan bersama dengan 22 teman lainnya.
Sementara satu orang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Enam lainnya hingga Kamis (23/6/2022) kemarin bahkan belum juga ditemukan.
Calon PMI ilegal asal Lombok NTT ini mengaku sudah membayar uang senilai Rp 13 juta rupiah agar bisa diberangkatkan ke Malaysia.
Baca juga: Tujuh Hari Pencarian, 6 PMI Korban Kapal Tenggelam di Perairan Nongsa Batam Belum Ditemukan
Namun apa daya, Denin mengaku dirinya dan rekan lainnya diperlakukan tidak manusiawi saat hendak diberangkatkan ke Malaysia.
Perlakuan tak manusiawi ini mereka terima selama proses keberangkatan PMI sejak dari kampung halamannya di Lombok hingga perjalanan menuju Malaysia.
Denin adalah salah satu dari 30 calon PMI korban kapal tenggelam di perairan Nongsa Batam.
Sebelumnya kapal pengangkut 30 Pekerja Migran Indonesia (PMI) tenggelam di perairan Pulau Putri, Nongsa, Batam, Kamis (16/6/2022) malam.
Sebanyak 23 orang berhasil diselamatkan.
Satu orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan enam lainnya hilang di laut dan hingga Kamis (23/6/2022) enam belum ditemukan.
Saat ditemui TRIBUNBATAM.id di Shelter BP2MI Batam, Rabu (22/6/2022), Denin menceritakan kisah pilunya.
Menurut Denin, dia dan 29 teman lainnya harus berdesakan di dalam kapal yang seharusnya hanya bisa membawa 15 penumpang tapi diisi dengan jumlah penumpang 30 orang.
"Kami disuruh cepat masuk ke dalam kapal, disuruh merunduk, membungkuk, tidak ada jarak di antara kami, semua saling berdesak-desakan dalam kapal," ujar Denin menceritakan kondisi sebelum berangkat ke Malaysia.
Baca juga: Otoritas Singapura Temukan Satu Mayat Laki-Laki Calon PMI, Diketahui Warga Lombok Tengah