News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengasuh Pondok Pesantren di Banyuwangi Dilaporkan ke Polisi Kasus Pencabulan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AF, seorang pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi Jawa Timur dilaporkan ke polisi kasus pencabulan.

TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI -  AF, seorang pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi Jawa Timur dilaporkan ke polisi kasus pencabulan.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja mengatakan kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: Tersangka Kasus Pencabulan Akhiri Hidup di Ruangan Perwira, 5 Personel Polresta Deliserdang Disanksi

AF disebut telah mencabuli 5 santriwati dan satu santriwan. Korban rata-rata usia 16 tahun hingga 17 tahun.

"Benar, saat ini kasusnya sudah naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan," kata Agus, Jumat (24/6/2022).

Laporan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut, dilakukan sekitar satu minggu lalu.

"Sekitar satu minggu lalu kami sudah menerima laporan persetubuhan anak di bawah umur dan pencabulan. Saat ini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan," katanya.

Agus menjelaskan sudah menjalankan visum terhadap para korban.

Rata-rata usia korban 16 sampai 17 tahun.

Baca juga: Pria Berusia 49 Tahun di Enrekang Jadi Tersangka Pencabulan Anak Tetangga

Hingga saat ini total ada 6 keluarga korban yang telah melaporkannya.

Seorang kerabat korban mengatakan, telah membawa keponakan dan korban lainnya ke Mapolresta Banyuwangi melaporkan dugaan perkosaan dan pencabulan.

"Mereka santriwan dan santriwati. Lima perempuan dan satu laki-laki. Mereka dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku," ujarnya.

Menurutnya kejadian ini terkuak saat orangtua curiga dengan perilaku korban yang berubah.

Baca juga: Eks Anggota DPRD Banyuwangi Sekaligus Pengasuh Ponpes Dilaporkan Cabuli Santriwati dan Santriwan 

Setelah ditelusuri, korban kemudian bercerita telah dicabuli di ponpes.

Dia berharap agar pengasuh ponpes tersebut.

Karena ada dugaan muncul korban lainnya.

Kasus di Lumajang

Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Lumajang, Jawa Timur.

Akibat diduga ulah pengasuh ponpes cabuli santriwati, rumahnya didemo.

Baca juga: Update Kasus Pimpinan Ponpes Nodai 6 Santriwatinya di Tanggamus, Kini Dituntut Penjara Seumur Hidup

Kaca jendela rumah seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pecah dilempari batu oleh massa setelah viral kasus dugaan pencabulan pada 3 santriwati.

Aksi massa itu awalnya dipicu informasi ada dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh ponpes di kawasan Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.

Informasi tersebut semakin liar setelah seorang santriwati melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh ponpesnya ke Kepala Desa Curah Petung.

Adapun modus yang dilakukan oleh pengasuh ponpes itu adalah minta pijat. Namun, ternyata pijat saja tidak cukup. Sang pengasuh minta hal yang lain. 

Baca juga: Rindu Orangtua, Kakak Beradik Kabur dari Ponpes di Banten, Naik Kereta dan Kapal Modal Rp 6 Ribu

Informasi ini langsung menyebar hingga viral di sekitar desa tersebut.

Warga yang geram langsung menggeruduk ponpes tersebut.

Mereka ada yang melempari rumah FN dengan batu.

Amukan massa ini mengakibatkan jendela kaca rumah FN pecah.

Banyaknya jumlah massa yang datang, hal ini membuat seluruh penghuni ponpes ketakutan.

Tapi juga gara-gara ini, dua orang santriwati lain berani ikut buka suara.

Mereka mengaku juga pernah menjadi korban.

Penulis: Haorrahman

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Dilaporkan Cabuli 5 Santriwati dan 1 Santriwan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini