Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, Minggu (26/06/22) membongkar delapan pagupon atau rumah burung dara di Jalan Karangasem, Tambaksari, Surabaya.
Pembongkaran dilakukan langsung oleh Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol M Akhyar.
"Proses pembongkaran itu berlangsung pukul 10.00 WIB kami menertibkan pagupon di Kawasan Karangasem Surabaya," ujar Kompol M Akhyar.
Mantan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya itu mengatakan, adanya sejumlah pagupon itu selama ini diduga kuat sebagai arena ajang judi warga di sekitar lokasi tersebut.
Ia menambahkan petugas melakukan penurunan dan pembongkaran pagupon tersebut.
Baca juga: Viral Burung Dara Balap Mati Tertabrak, Pemilik Minta Ganti Rugi Rp 2,5 Juta, Begini Ceritanya
Dalam operasi gabungan tersebut, sedikitnya ada delapan pagupon burung dara diamankan dan disita.
"Pagupon burung dara yang telah diturunkan itu kemudian dihancurkan.
Supaya tidak dibuat lagi pagupon burung dara yang baru sebagai sarana judi," lanjutnya.
Kurun waktu tiga jam lamanya, atau hingga pukul 13.00 WIB, operasi gabungan tersebut dilakukan.
Kompol M Akhyar mengatakan kegiatan itu berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan dari warga setempat.
Ia juga mengedukasi masyarakat untuk tidak lagi melakukan perbuatan yang cenderung disalahgunakan untuk kepentingan perjudian.
"Sekitar pukul 13.00 WIB seluruh kegiatan selesai dan selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib lancar," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Berantas Judi Adu Burung Dara, Polisi Bongkar Pagupon yang Ada di Tambaksari Surabaya