TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang ibu di Surabaya tega menganiaya bayinya yang baru berusia 5 bulan hingga tewas terungkap pada Sabtu (25/6/2022).
Setelah sang bayi dianiaya, ibu bernama Eka Sari Yuni Hartini (26) itu mengancam nenek sang bayi untuk tidak melaporkan perbuatannya ke polisi.
Alhasil, sang nenek alias ibu kandung pelaku pun mengaku takut hingga terpaksa menemani jasad cucunya.
Sang nenek akhirnya memberanikan diri melaporkan kasus ini setelah melihat jasad cucunya mulai membusuk.
Baca juga: Bukannya Segera Dikubur, Pasutri di Surabaya Tinggalkan Mayat Bayi Berumur 5 Bulan di Rumah
Lantas, apa saja fakta-fakta terkait kasus ini?
Nenek Bayi Diancam Dibunuh jika Melapor
Nenek sang bayi, Eti Suharti Basri (47) akhirnya memberanikan diri mengungkap kasus ini ke polisi.
Dari hasil penyelidikan polisi, bayi berinisial ADO itu sebenarnya sudah tewas sejak Selasa (21/6/2022).
Namun, rupanya Eti diancam akan dibunuh oleh anak kandungnya sendiri jika melaporkan kasus ini ke polisi.
Diakui Eti, sebenarnya kondisi sang cucu yang sudah tewas sudah ia sadari saat hendak memandikannya pada Rabu (22/6/2022).
Sebab, sepanjang hari itu, cucunya tidak bergerak dan merengek layaknya bocah bayi.
Baca juga: Jengkel Dengar Tangisan, Ibu Lempar dan Aniaya Bayinya, Kematian Sang Anak Terungkap Setelah 5 Hari
Namun, karena anaknya begitu serius dengan ancaman untuk menghabisi nyawanya, Eti pun bungkam, dan memilih untuk menurut.
"Saya takut sama Eka, (mau) dibunuh. Eka sudah ngancam saya, 'Mbah Eti ojo ngomong disek. Meneng."
"Ngenteni aku sampai muleh'. (Anda diancam dibunuh) iya. Ya saya di dalam (rumah) terus enggak keluar," ungkap Eti saat ditemui TribunJatim.com, di kediamannya, Minggu (26/6/2022).