Namun korban kabur dan melaporkan ke Mapolsek Sungai Tabuk.
Baca juga: Culik dan Siksa Satu Keluarga, Ketua Pemuda Pancasila Medan Area Ditangkap di Aceh, Ini Kata Polisi
Namun saat Mawar pulang, ia tak mendapati anaknya yang berusia 4,5 tahun di rumah.
Begitu juga dengan handphone dan motor Yamaha Mio miliknya juga raib.
Korban dihubungi oleh pelaku serta menanyakan sertifikat tanah yang dititipkan dan meminta uang sebesar Rp20 juta.
Pelaku mengancam akan menjual anak korban jika tidak memenuhi semua keinginannya.
Lantas merasa dirugikan, Mawar melaporkan kembali ke Mapolsek Lianganggang.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Penculikan di Kalsel, Terbakar Cemburu, Warga Sungai Lulut Kabupaten Banjar Culik Anak Kekasih
(Banjarmasinpost.co.id/Milna)
Berita lainnya seputar kasus penculikan.