News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria yang Menipu Bosnya Rp 1,3 Mimiliar Ditangkap Polres Bogor di Kalimantan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Bogor menangkap R (39) terkait tindak pidana penggelapan uang. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR-  Polres Bogor menangkap R (39) terkait tindak pidana penggelapan uang. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan, R dilaporkan korbannya S (70) karena tidak menyetorkan hasil penjualan kepada korban.

Baca juga: Dituduh Tessa Mariska Lakukan Penggelapan Uang, Krisna Mukti Sebut Fitnah: Sama Sekali Nggak Bener

Pelaku memindahkan uang yang ada di rekening korban tanpa seizin dan sepengetahuan korban.

"Nilainya Rp 1,3 Miliar," kata AKP Ita Puspita Lena saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (27/6/2022).

Diduga melarikan diri dan bersembunyi jauh dari wilayah Bogor, keberadaannya pelaku terdeteksi polisi di sebuah pulau di wilayah Kalimantan.

Pelaku kemudian diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bogor.

"Tim Resmob Satreskrim Polres Bogor yang dipimpin oleh Ipda Mahyudin melakukan penangkapan terhadap tersangka di daerah Pulau Pisau Kalimantan Tengah," kata AKP Ita Puspita Lena.

Baca juga: Ngaku Rugi Rp 300 Juta, Tessa Mariska Beberkan Kronologi Dugaan Penggelapan Uang Krisna Mukti

Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka di Pulau Pisau Kalimantan Tengah, kata AKP Ita, tersangka dibawa ke Polres Bogor untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Naufal Fauzy

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tilep Uang Rp 1,3 Miliar Lalu Kabur ke Sebuah Pulau, Persembunyian Pria Ini Terlacak Polres Bogor

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini