TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria yang bekerja sebagai tukang becak berinisial DP (42) di Yogyakarta melecehkan dua bocah di bawah umur.
Korbannya yakni DP dan IP yang masih berusia 5 tahun.
Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan di belakang masjid, yang tidak jauh dari rumah korban di Gedongtengen, Kota Yogyakarta.
Saat melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban uang jajan.
Baca Selanjutnya: Pengakuan tersangka dugaan pencabulan gadis tahun di jogja saya enggak mengira itu pas mabuk
Mengutip Tribun Jogja, peristiwa itu bermula pada Kamis (13/6/2022).
Saat itu, kedua korban pergi ke warung untuk membeli jajan.
Setibanya di warung, korban berjumpa dengan DP yang pada saat itu hendak membeli minuman.
"Tersangka menyapa korban bertanya ke korban 'mau jajan?', lalu dijawab korban 'mau'."
"Lalu diambilkan beberapa jajan dan dibayar oleh tersangka," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri, Senin (27/9/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya itu, pelaku juga memberikan uang senilai Rp 10.000 kepada masing-masing korban.
Selanjutnya, pelaku mengajak kedua korban menjauh dari warung.
Sesampainya di belakang masjid yang jaraknya cukup jauh dari warung dan keramaian, pelaku melancarkan perbuatan tak senonoh ke korban.
Baca Selanjutnya: Kanit ppa polresta yogyakarta berikan tips bagi orangtua supaya anak tak jadi korban pencabulan
Setelah melancarkan aksinya, pelaku juga berpesan kepada dua bocah perempuan tersebut.
"Pelaku juga ngomong ke korban, 'kalau jajan lain kali ngomong sama om', lalu korban pulang," ujar Apri, menirukan perkataan pelaku.