News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami Aniaya Istri hingga Tewas, Marah Dikatai Penghasilannya Lebih Kecil, Korban Ancam Nikah Lagi

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pembunuhan terhadap istri, W saat dibawa penyidik Polres Tulungagung, Senin (27/6/2022). Pelaku nekat menganiaya istrinya hingga tewas karena dikatai penghasilannya lebih kecil. Korban juga mengancam akan menikah lagi.

"Dia bilang, saya yang pincang karena ekonominya begitu saja. Sementara dia merasa lari kencang, karena bekerja di luar negeri," ujar W, mengutip Tribun Jatim.

Korban juga membandingkan dengan para tetangga yang telah memiliki mobil.

SU bahkan nekat mengancam suaminya hendak menikah lagi jika ekonomi mereka masih lambat.

"Dia bilang, kalau begini terus lebih baik cari pengganti saya. Itu yang membuat saya marah," kata pelaku.

Kini penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan W W (50) sebagai tersangka.

Pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat (1) dan (3) Undang-undang Penghapusan KDRT, dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 45 juta.

(Tribunnews.com/Miftah, TribunJatim/David Yohanes)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini