TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - SMAN 1 Kota Serang, Banten memberikan tanggapan terkait surat rekomendasi Wali Kota Serang Syafrudin.
Syafrudin sebelumnya memberikan surat rekomendasi kepada calon siswa agar diterima di SMAN 1 Kota Serang.
Baca juga: Penjelasan Wali Kota Serang Syafrudin Berikan Surat Rekomendasi Kepada Seorang Siswa
Humas SMAN 1 Kota Serang yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, pihak sekolah tetap patuhi aturan dari pemerintah pusat, sesuai dengan jalur PPDB SMA yang ada, di antaranya jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orangtua.
"Kita dari pihak panitia tidak pernah melihat itu rekomendasi dari siapapun, dan tidak akan terpengaruh dengan adanya rekomendasi," ujarnya saat ditemui di sekolah, Rabu (29/6/2022).
Pada PPDB SMA jalur zonasi, pihak sekolah menerima 192 siswa.
Sementara, jalur afirmasi dan perpindahan, siswa yang diterima sebanyak 32 siswa.
Pada tanggal 30 Juni 2022 esok, tersisa 30 persen kuota siswa untuk jalur prestasi.
"Jalur afirmasi dan perpindahan yang diterima 32 siswa, tanggal 30 Juni mulai dibuka pendaftaran jalur prestasi akademik dan non akademik sekitar 30 % ," terangnya.
Baca juga: Pendaftaran PPDB Jateng Jenjang SMA/SMK Tahun 2022 Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftar
Jalur prestasi dilihat dari seleksi rapot dan sertifikat.
Kuota yang disiapkan sekolah untuk PPDB SMA sekitar 400 an untuk 12 rombel yang disiapkan.
"Kuota ada 12 rombel, sekitar 400 siswa," terangnya.
Dia berharap, setiap satu tahun sekali pelaksanaan PPDB SMA dievaluasi.
"Saya harap tiap tahun ada evaluasi," pintanya.
Baca juga: PPDB SD Kota Padang 2022: Jadwal Pendaftaran, Syarat dan Tata Cara Daftar
Orangtua siswa, Lutfiani (52) merasa was-was dengan beredarnya surat rekomendasi tersebut.