TRIBUNNEWS.COM - Kasus pegawai Bank Riau-Kepri (BRK) di Kota Pekanbaru, mencuri yang milik nasabah berhasil diungkap pihak kepolisian.
Tersangka dalam kasus pencurian uang nasabah ini diketahui identitasnya pria 33 tahun berinisial RP.
PR sudah menjalankan aksinya selama 2 tahun dengan mencuri uang dari 71 nasabah di tempatnya bekerja.
Akibat kejadian ini, total kerugian korban mencapai Rp 5,027 miliar.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menceritakan, seorang korban kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah.
Baca juga: Pegawai Bank di Riau Curi Uang Milik 71 Nasabah untuk Judi, Kerugian Capai Rp5 M, Modusnya Terungkap
Pelaku hanya menyisakan saldo milik korban sebanyak Rp 50 ribu saja.
"Salah satu nasabah korban tersangka ini, ada yang saldonya Rp400 juta. Namun oleh tersangka, hanya disisakan Rp50 ribu," ucap Sunarto dikutip dari TribunPekanbaru.com, Kamis (30/6/2022).
Atas kejadian ini, Sunarto meminta masyarakat untuk tetap waspada dengan rutin mengecek isi saldo.
Jika perlu mencetak buku tabungan secara berkala.
"Artinya jangan sampai merasa aman simpan di bank, ternyata sudah kosong," imbau Sunarto.
Baca juga: Admin Bank Riau dan Kepulauan Riau Bobol Uang 71 Nasabah Rp 5 Miliar
Modus tersangka
Sunarto kemudian melanjutkan modus tersangka RP saat melakukan kejahatannya.
PR awalnya meminta data data dormant rekening tabungan atas nama nasabah ke pihak customer service.
Data tersebut menjadi modal tersangka membobol tabungan dengan cara menarik uang lewat ATM.