TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Marah karena adik perempuannya dilecehkan, Mardani Jaya Purba alias Jayak menganiaya tetangganya Samsul Bahri Sitepu.
Mardani adalah warga Jalan Pintu Air, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatra Utara.
Baca juga: Pria di Ngawi Jawa Timur Aniaya Istri Hingga Kritis Karena Foto Mesra dengan Pria Lain
Akibat penganiayaan itu, perut sebelah kanan Samsul Bahri Sitepu robek.
"Dia memegang bokong adik saya," kata Jayak, saat menghadiri sidang secara daring, Kamis (30/6/2022).
Menurut Jayak, adiknya melapor sudah dilecehkan oleh Samsul Bahri.
Sehingga ia nekat mendatangi rumah Samsul Bahri, lalu menganiaya korban.
Sementara itu, Samsul Bahri yang dihadirkan dalam persidangan tidak mengaku sudah melecehkan adik perempuan Jayak.
Samsul Bahri bahkan berdalih tidak tahu menahu, kenapa Jayak menyerang dirinya dan melempari rumahnya.
Baca juga: Mahasiswi Aniaya Polisi, Pukul hingga Gigit Ipda Rano, Emosi karena Diingatkan Lawan Arah
"Tiba-tiba dilemparinya rumahku, Pak. Disuruhnya keluar. Lalu dia langsung masuk ke rumah ku," kata Samsul Bahri di hadapan majelis hakim Immanuel Tarigan.
Mendengar alasan itu, hakim bertanya kenapa hal tersebut bisa terjadi, jika saksi merasa tidak pernah melakukan apapun terhadap Jayak.
"Tidak tahu, Pak," kata saksi membela diri.
Sementara itu, dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Nalom Nutajulu disebutkan, insiden penganiayaan terhadap Samsul Bahri Sitepu yang dilakukan Mardani Jaya Purba alias Jayak terjadi pada 3 Juni 2021.
Baca juga: Gara-Gara Diledek, Pria di Kabupaten Tulungagung Aniaya Istri hingga Tewas
Kala itu, Jayak mendatangi rumah korban, karena menuduh korban telah melecehkan adiknya.
Saat mendatangi rumah korban, terdakwa sebenarnya ingin menanyakan baik-baik, apa alasan saksi memegangi bokong adik perempuannya.