News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 Fakta Guru Ngaji Lecehkan 10 Santriwati di Batam Selama 5 Tahun, Pelaku Beraksi Sejak Masih SMP

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(KIRI) AS, tersangka kasus pelecehan terhadap 10 santriwatinya di Batam dan (KIRI) Ilustrasi korban pelecehan. Tersangka AS diketahui beraksi melecehkan para korbannya sejak masih berusia SMP.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus oknum guru ngaji melecehkan 10 orang santriwatinya terjadi di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Pelaku pelecehan santriwati diketahui berinisial AS yang masih berusia 20 tahun.

Sementara korbannya merupakan santriwati dari pelaku sendiri yang semuanya masih di bawah umur.

Pelaku sudah melakukan aksi pelecehan kepada korbannya selama bertahun-tahun.

Berikut 7 fakta guru ngaji lecehkan 10 santriwati di Batam dirangkum dari TribunBatam.id, Sabtu (2/7/2022):

1. Awal kasus

Kasus ini bermula saat saat ada dua korban pulang ke rumah beberapa waktu lalu.

Anehnya, mereka tidak mau kembali ke yayasan panti asuhan tempatnya mengaji.

Baca juga: UPDATE 11 Santriwati Diduga Dilecehkan di Depok: Penjelasan Pemilik Ponpes hingga Proses Hukumnya

Kecurigaan ini membuat keluarga korban bertanya-tanya. Hingga akhirnya keduanya mengaku mendapat aksi pelecehan dari guru ngaji AS.

Keluarga korban kemudian membuat laporan ke Polsek Bengkong.

AS berhasil diamankan pada Senin (27/6/2022) kemarin.

2. Ada 10 korban

Polsek Bengkong kemudian melakukan pengembangan dari laporan dua korban tersebut.

Hasilnya, terungkap korban pelecehan pelaku berjumlah 10 santriwati.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini