Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi angkat bicara terkait tewasnya Ari Putra (28) tahanan yang meninggal saat menjalani pemeriksaan di Polres Empat Lawang.
Dikatakan Supriadi, sejauh ini berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan Bid Propam Polda Sumsel, penyebab Ari Putra tahanan dugaan kasus asusila percobaan rudapaksa meninggal di Polres Empat Lawang murni karena perkelahian antar tahanan.
Bukan dikarenakan penganiayaan oleh anggota Polres Empat Lawang sebagaimana pernyataan keluarga almarhum Ari Putra.
"Kami turut berduka cita atas meninggalnya salah satu tahanan di Polres Empat Lawang. Kejadian ini diakibatkan adanya perkelahian antar tahanan di dalam sel," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022).
Saat ini keluarga Ari Putra juga sudah membuat laporan ke Yanduan Propam Polda Sumsel atas kejadian tersebut.
Kata Supriadi, laporan itu telah diterima dan sedang didalami untuk kemudian ditindaklanjuti.
Meski dia sendiri tidak menampik adanya unsur kelalaian dari petugas jaga piket sehingga perkelahian antar tahanan bisa terjadi.
"Hasil pemeriksaan sementara ini, bahwa kejadian itu murni karena perkelahian antar tahanan. Memang kita lihat ada kelalaian dari anggota jaga, tidak melakukan pengecekan terhadap tahanan pada saat itu," ujarnya.
Saat ini sudah ada empat anggota Polres Empat Lawang yang diperiksa.
Selain itu rekaman CCTV juga bakal menjadi alat bukti guna mengungkap kasus ini seterang-terangnya.
"CCTV juga akan kita lihat sebagai bahan evaluasi atas apa yang dilakukan oleh anggota. Jadi anggota boleh saja mengatakan bahwa dia tidak melakukan pemukulan, tapikan rekaman CCTV bisa kita ambil nanti. Intinya kita tetap akan objektif. Kalau memang ada anggota yang bersalah, tetap akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Selain melapor ke Propam, keluarga Ari Putra juga berencana membuat laporan ke Ditreskrium Polda Sumsel.
"Ya itu akan kita lihat, kalau memang ada penganiayaan oleh anggota, pasti akan kita proses kan ada pasalnya.
Tapi kalau memang tidak (terbukti), ya akan kita hentikan laporannya," Kata Supriadi.
"Intinya kita tetap akan objektif. Kalau memang ada anggota yang bersalah tetap akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," katanya menambahkan.
Fakta Ari Putra, Tahanan Tewas di Empat Empat Lawang, Ayah 1 Anak Kerja Gembala Kambing
Fakta keseharian semasa hidup Ari Putra (28) tahanan tewas di Empat Lawang terungkap.
Warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang memiliki seorang anak umur 7 tahun.
Ari meninggal saat menjalani pemeriksaan di sel Polres Empat Lawang, Rabu (29/6/2022) sore.
Keluarga menilai meninggalnya Ari di sel Polres Empat Lawang ini ada ketidakwajaran.
Laporan resmi ke Polda Sumsel sudah disampaikan Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Keluarga Tahanan yang Tewas Protes Vonis Ringan kepada 5 Personel Polresta Deliserdang
Saat ini Irsan ayah Ari masih berada di Palembang usai membuat laporan dugaan keterlibatan 11 oknum polisi di sel Polres Empat Lawang ke Bid Propam Polda Sumsel.
Ditengah proses yang sampai saat ini masih berjalan di Polda Sumsel, tribunsumsel.com menemui keluarga almarhum di Desa Bayau.
Saat itu ada ibu kandung almarhum yakni Mar dan juga Kakak almarhum Novi, dikatakan ayah Ari yakni Irsan masih berada di Kota Palembang.
Ibu dan kakak korban sendiri belum mau bicara panjang lebar.
Menurutnya wawancara lebih baik dilakukan setelah Irsan, ayah Ari pulang dari Kota Palembang.
Rumah Ari terletak di Kampung 3 Desa Bayau, rumahnya persis berada di pinggir jalan yang langsung menghubungkan jalan tersebut dengan areal persawahan.
Novi kakak Ari bercerita sosok Ari menurutnya merupakan sosok yang ramah terhadap warga sekitar dan anak kecil.
"Kegiatannya sehari-hari biasanya kalau sore itu menggembalakan kambing," katanya.
Novi juga bercerita Ari mempunyai seorang anak berumur 7 tahun dan memang sudah bercerai dengan istrinya.
Baca juga: 2 Personel Polrestabes Medan Jadi Tersangka Kasus Tahanan Meninggal: Pelaku Mengaku Jengkel
Sebelumnya Ari ditangkap oleh pihak Polres Empat Lawang dengan dugaan kasus percobaan pemerkosaan.
"Kasus percobaan pemerkosaan dengan korban berumur 19 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin saat dihubungi, Jumat (1/7/2022).
Ari meregang nyawa di sel tahanan Polres Empat Lawang Rabu (22/6/2022) dini hari.
Pihak keluargapun tidak menerima atas meninggalnya Ari.
Ari telah dimakamkan di Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang Rabu 22 Juni 2022. (tribun network/thf/TribunSumsel)