"Korban terus melawan namun pelaku tetap memaksa, " katanya.
Baca juga: Bujuk Rayu dan Iming-iming Satpam Sekolah di Blitar Ajak Siswi SMP Berbuat Asusila di Hotel
Pelaku dijerat Undang-undang perlindungan anak karena perbuatannya dan kini tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara MR mengakui perbuatannya, dia telah mengenal korban sebelumnya karena korban juga merupakan kakak kelas pelaku.
MR mengajak korban melakukan persetubuhan yang sudah ia rencanakan sebelumnya.
"Sudah kenal dengan korban sebelumnya pak, dan ini baru pertama kali saya lakukan," katanya.
Sehari sebelum aksi persetubuhan dilakukan oleh pelaku, ia mengajak korban jalan-jalan.
"Saya mengajaknya jalan-jalan, lalu janji mau belikan makanan. Lalu keesokan siang saya kabari lagi kalau saya mau jemput dia. Tanpa dia tahu saya mau bawa dia ke hotel, " katanya.
Baca juga: Ayah di Ambon Laporkan Pria yang Rudapaksa sang Anak, Kebejatannya Malah Ikut Terbongkar
Saat menjalani aksinya korban sudah menolak dan berusaha melawan namun ia tetap melanjutkan aksinya.
"Pertama saya cium dulu, baru saya lakukan itu. Ada perlawanan juga dari korban," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "Pertama Saya Cium Dulu', Pelajar 16 Tahun Ajak Mantan Kakak Kelas Asusila di Hotel,