"Kalau masih terjadi seperti itu kita imbau kepada kelompok atau komunitas yang ada sebaiknya mereka menjalin Komunikasi."
"Kalau ada kesalahpahaman itu sebaiknya menyelesaikannya dengan Komunikasi," ujarnya di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin, dilansir TribunJogja.com.
Baca juga: UPDATE Bentrokan di Babarsari: Korban Alami Cacat Permanen hingga Kondisi TKP Terkini
Ia pun berharap permasalahan yang mencuat tidak berujung pada kekerasan fisik yang akan merugikan warga lainnya.
"Tapi kalau berkomunikasi secara langsung tidak bisa silakan misalnya saja difasilitasi mediasi oleh kelurahan, kabupaten, Kesbangpol atau kepolisian, agar kita bisa saling memahami."
"Sehingga tidak perlu ada kekerasan fisik. Kita hindarilah supaya zero kekerasan fisik di DIY," beber dia.
Sebelumnya, Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan kronologi kerusuhan yang berbuntut perusakan di daerah Babarsari itu.
"Kejadian bermula di hari Sabtu dini hari tanggal 2 Juli 2022. TKP-nya di salah satu tempat hiburan di Babarsari," ujarnya kepada wartawan di Mapolda DIY, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Alasan Babarsari Yogyakarta Dijuluki Gotham City
Peristiwa bermula saat seorang berinisial L bersama rombonganya karaoke.
Lalu, mereka ditanya oleh kasir apakah sudah membayar atau belum.
"Intinya di situ ribut, kemudian dari pihak manajemen tempat itu menghubungi pihak yang bertanggung jawab tentang keamanan di tempat hiburan tersebut dari saudara K," jelasnya.
Ia melanjutkan, K selaku sekuriti di tempat karaoke itu sudah menyampaikan agar tidak ada keributan.
"Tapi, kemudian di situ terjadi keributan dan ada perusakan di tempat hiburan tersebut. Ada monitor komputer yang pecah, kemudian ada juga kaca yang pecah," terang Yuliyanto.
Baca juga: UPDATE Kerusuhan di Babarsari: Kondisi Sudah Kondusif, 8 Orang Diperiksa, Pesan Sri Sultan HB X
Menurutnya, dari kelompok L ada tiga orang yang mengalami luka dalam keributan tersebut.
"Ternyata kurang lebih jam 5 pagi itu kelompok L melakukan penyerangan di TKP Jambusari."