TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta terbaru terkait kerusuhan yang berbuntut terjadinya perusakan di Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Senin (4/7/2022).
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, mengungkapkan kronologi terjadinya peristiwa tersebut.
Ia menyampaikan, awalnya seorang berinisial L bersama rombongannya karaoke, dan oleh kasir ditanya apakah sudah membayar atau belum.
"Kejadian bermula di hari Sabtu dini hari tanggal 2 Juli 2022. TKP-nya di salah satu tempat hiburan di Babarsari."
"Intinya di situ ribut, kemudian dari pihak manajemen tempat itu menghubungi pihak yang bertanggung jawab tentang keamanan di tempat hiburan tersebut dari saudara K," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda DIY, Senin, dilansir Kompas.com.
"Tapi, kemudian di situ terjadi keributan dan ada perusakan di tempat hiburan tersebut. Ada monitor komputer yang pecah, kemudian ada juga kaca yang pecah," lanjut dia.
Ia menambahkan, dari kelompok L terdapat tiga orang yang mengalami luka dalam keributan tersebut.
Kondisi Sudah Kondusif
Yuliyanto menegaskan, kondisi di Babarsari sudah aman dan kondusif.
Jalan yang awalnya ditutup, kini sudah dibuka kembali dan warga beraktivitas seperti biasa.
"Tadi siang setelah peristiwa di Babarsari itu kan selesai kira-kira jam 1, sudah kondusif, sudah lancar kembali dan kalaupun tidak terlihat anggota berseragam, anggota-anggota kami yang tidak berseragam tetap memantau daerah Babarsari," terangnya.
Baca juga: Bentrokan Babarsari: Pertikaian Antar Kelompok Berujung Perusakan dan Pembakaran
Yuliyanto menyebut, ada tiga kelompok yang sebetulnya mereka di Yogyakarta ini mungkin ada yang sebagai pelajar, mahasiswa, dan pekerja.
Ia pun berharap siapapun yang tinggal di Yogyakarta bisa menjaga keamanan dan ketentraman.
Polisi Minta Semua Pihak Menahan Diri
Yuliyanto meminta semua pihak yang terkait dengan kerusuhan di Babarsari ini agar menahan diri.
"Semua pihak harus bisa menahan diri, semua pihak harus bisa mengendalikan dirinya."
"Supaya tidak menjadi atau tidak ada peristiwa pidana yang lain lagi," ujarnya, Senin, dikutip dari TribunJogja.com.
Polisi Bakal Usut Tuntas
Yuliyanto menyatakan, polisi akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Sehingga sekali lagi, kami mohon dipercayakan kepada kami, Polda DIY, kepada Polres Sleman untuk mengusut tuntas peristiwa ini, apakah itu yang di TKP tempat hiburan di Babarsari, yang di TKP Jambusari, maupun yang di peristiwa hari ini (Senin)."
"Kami akan lakukan proses hukum yang seadil-adilnya, yang proporsional," jelasnya.
Baca juga: KRONOLOGI Bentrokan Babarsari Yogyakarta, Awalnya Karaoke Berbuntut Penyerangan dengan Sajam
8 Orang Diperiksa
Yulianto menyebut kelompok inisial K dalam kejadian bentrok di Jambusari telah membuat laporan ke polisi.
"Untuk yang di TKP Jambusari dari kelompok inisial K sudah membuat LP dan sudah dilakukan sampai dengan saat ini 8 orang yang sudah diperiksa," kata Yulianto, Senin, seperti diberitakan Kompas.com.
Dirinya berharap pelaku dapat segera diamankan, lantaran polisi telah mengantongi ciri-ciri mereka.
Sementara itu, untuk peristiwa keributan di tempat hiburan yang bertempat di Babarsari, pihak manajemen belum membuat laporan ke pihak kepolisian.
"Nah, untuk peristiwa yang di tempat hiburan saat ini pemilik tempat hiburan atau dari manajemen tempat hiburan belum bersedia membuat laporan polisi."
"Namun, sebagai langkah awal, Polres Sleman sudah membuat LP model A," tambahnya.
Pesan dari Sri Sultan HB X
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan pernyataan terkait kerusuhan di Babarsari.
Sri Sultan HB X mengatakan, peristiwa yang terjadi sudah masuk pada pelanggaran hukum dan menimbulkan kerusuhan, maka hukum harus ditegakkan.
Baca juga: Fakta-Fakta Kerusuhan di Babarsari: Jadi Trending Topic di Twitter hingga Sri Sultan HB X Buka Suara
Kepolisian diminta berlaku tegas dalam menegakkan aturan dan melakukan penindakan mulai dari pelaku penganiayaan, perusakan, hingga provokator.
"Karena ini pelanggaran hukum saya berharap Polda DIY tidak hanya sekadar melerai, tapi dengan disiplin ya proses (hukum) dengan baik."
"Saya tidak mau di Yogya ini ajang kekerasan fisik jadi kebiasaan untuk didik anak," ujarnya, Senin, dilansir TribunJogja.com.
Sri Sultan HB X yakin peristiwa serupa tak akan terulang jika polisi dapat berlaku tegas.
Baca juga: Sultan Hamengkubuwono X Sayangkan Terjadinya Bentrok Antarkelompok di Babarsari
"Kita harus keras dengan orang-orang seperti itu karena kita sudah memfasilitasi mereka."
"Tidak hanya kabupaten Sleman tapi saya juga sudah menerjuni mereka."
"Karena justru tidak dilakukan tindakan hukum mereka berani," imbuh Sri Sultan HB X.
Diketahui, sejumlah ruko dan sepeda motor di daerah Babarsari dirusak massa.
Peristiwa ini buntut dari keributan yang terjadi di salah satu karaoke di Babarsari, Sabtu (2/7/2022) dini hari.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma/Wisang Seto Pangaribowo) (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin/Yuwantoro Winduajie)