News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kebakaran Gedung A FKIP UNS: Sesi Ujian PPG Digeser, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Si Jago Merah menyasar Gedung A FKIP UNS, Kamis (7/7/2022). Sementara ini, kebakaran diduga akibat korsleting listrik, sesi pertama ujian pendidikan profesi guru (PPG) terpaksa digeser.

TRIBUNNEWS.COM - Ruang Sidang Gedung A lantai 1 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengalami kebakaran pada Kamis (7/7/2022) kemarin.

Imbas dari kebakaran Gedung A FKIP UNS yakni waktu pelaksanaan ujian pendidikan profesi guru (PPG) digeser.

Dikabarkan, kebakaran Gedung A FKIP UNS terjadi sekira pukul 08.00 WIB. 

Diduga sementara kebakaran akibat korsleting listrik.

Berikut fakta-fakta terkait terbakarnya Gedung A FKIP UNS yang dikutip dari TribunSolo.com:

1. Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono mengungkapkan kebakaran terjadi diduga akibat korsleting listrik.

"Dugaan sementara karena korsleting listrik," tuturnya.

Suharmono mengatakan kebakaran terjadi sekira pukul 08.00 WIB.

Baca juga: UNS Ikut Bergerak Dukung Inpres 1/2022

Kebakaran tersebut diketahui setelah Dekan FKIP UNS, Mardiyana melihat asap yang keluar dari ruang sidang.

"Tahu-tahu ada asap yang mengepul dari ruang sidang dan melaporkan pemadam kebakaran dan langsung melakukan pemadaman," terang Suharmono, kepada TribunSolo.com.

Terkait kerugian, Suharmono menyebut pihaknya belum bisa menafsir nominalnya.

"Kerugian tidak bisa ditafsir," ujarnya.

Petugas pemadam kebakaran (baju orange) menarik selang air masuk ke dalam kawasan ruang sidang Gedung A FKIP UNS Solo yang terbakar, Kamis (7/7/2022). (TribunSolo.com/Adi Surya Samodra)

2. Korban

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini