TRIBUNNEWS.COM - Dua personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo, Sulawesi Selatan diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir truk.
Video dugaan pungli itu beredar di media sosial.
Adapun lokasinya berada di Jalan Poros Palopo-Masamba, tepatnya di depan SPBU Rampoang, Kota Palopo.
Mengutip Tribun Timur, dalam video itu terlihat polisi menghentikan truk.
Kedua polisi tersebut datang dengan mengendarai mobil dinas Satlantas Polres Palopo.
Warga yang mengambil video tersebut sempat menanyakan kejadian tersebut ke sopir truk.
Baca juga: Heboh Video Viral Polisi Palak Sopir Truk Rp 500 Ribu, Begini Tanggapan Kasatlantas Polres Palopo
Sopir truk mengaku dimintai uang Rp 500 ribu untuk empat unit truk.
Namun, ia hanya sanggup memberi Rp 100 ribu.
"Saya dimintai Rp 500 ribu untuk empat mobil, tapi saya hanya mampu bayar Rp 100 ribu, ongkos jalan sudah habis," kata sopir truk dalam video tersebut.
Menanggapi kejadian itu, Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman mengatakan, akan melakukan penindakan kepada anggotanya, jika peristiwa itu benar terjadi.
Baca juga: Pengusaha Tambang Polisikan Oknum Kades di Situbondo Atas Dugaan Pungli
"Pasti kami tindak jika benar," katanya, Jumat (8/7/2022).
Sementara itu, Kasatlantas Polres Palopo, AKP Suriyanto mengatakan, sudah mendengar adanya kejadian tersebut.
Ia pun langsung mengumpulkan seluruh personel Satlantas.
Khususnya, personel yang terekam video saat pengaturan.