Karena merasa lapar, ia kemudian mencari makanan di dalam rumah, tapi tidak menemukannya.
Pelaku yang kesal lantas menghampiri ibunya yang sedang tertidur di dapur.
Pelaku tiba-tiba mencekik korban dengan kedua tangan.
Baca juga: Kronologi Kasus Suami Bunuh Istri dan Anak di Kukar: Berawal dari Pemberian Uang Sisa
"Dikarenakan saat itu korban berteriak, tersangka menutup mulut korban dengan menggunakan kain gorden lalu menikam korban dengan menggunakan sebilah parang yang ada di tempat tersebut sebanyak dua kali pada bagian dada korban," urai Wildan, dikutip dari Pos-Kupang.com.
Pelaku kemudian membawa korban ke ruangan lain dan dibiarkan hingga meninggal dunia.
Setelah melakukan aksinya, Timotius pergi ke rumah pamannya yang tidak jauh dari TKP.
Ia meminta makanan dan melanjutkan tidurnya.
Timotius sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Ia dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," tegas Wildan.
Baca juga: Kronologi Mahasiswa Bunuh dan Buang Jasad Teman ke Kali Pesanggrahan, Sempat Ibadah Sebelum Kabur
Diduga alami depresi
Kepala Desa setempat, Gusti membenarkan tewasnya korban dihabisi oleh anaknya sendiri.
Ia menyebut, Timotius diduga mengalami depresi.
Sikap tersangka menjadi berbeda sejak ditinggal keluarganya.
"Menurut informasi, pelaku stres dan sering murung karena sudah lama berpisah dengan istri dan anak-anaknya," ungkap Gusti, dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Pos-Kupang.com/Adrianus Dini)(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Berita lainnya seputar kasus anak bunuh ibu kandung.