TRIBUNNEWS.COM - Seorang Direktur PDAM Solo berinisial TAS ditangkap polisi setelah diduga mencabuli anak SMA.
Dalam kasus pencabulan ini, TAS sudah ditetapkan sebagai tersangka.
TAS juga dicopot dari jabatannya di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Toya Wening.
Kasus dugaan pencabulan anak SMA oleh Direktur PDAM Solo menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Berikut fakta-fakta kasus ini dirangkum dari TribunSolo.com dan Kompas.com, Selasa (12/7/2022):
1. Awal kasus
Baca selengkapnya: Mobil Goyang, Jadi Saksi Bisu Dugaan Pencabulan Mantan Direktur PDAM Solo dengan Anak SMA
Kasus mulai terungkap saat ayah korban mengetahui anaknya dicabuli TAS.
Ia kemudian membuat laporan ke Polresta Surakarta.
Pihak kepolisian langsung bergerak dan berhasil menangkap TAS pada 5 Juli 2022 lalu.
TAS kini masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.
2. Ditetapkan sebagai tersangka
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan pihaknya sudah mengamankan TAS.
Status TAS juga sudah dinaikkan menjadi tersangka.