News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penikam Pasangan Pengantin di Kupang Ditahan, Korban Minta Polisi Menyelesaikan Kasus Ini

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penusukan - Polsek Fatuleu mengamankan Musa Laniana pelaku penikaman pasangan suami istri di Desa Tuakau, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang NTT

Laporan Raporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Polsek Fatuleu mengamankan Musa Laniana pelaku penikaman pasangan suami istri di Desa Tuakau, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto saat dikonfirmasi, Selasa 12 Juli 2022 pelaku berinisial ML dan kini sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku kini sudah mendekam di sel tahanan mapolsek Fatuleu," kata AKBP FX Irwan Arianto.

Baca juga: Dua Oknum Anggota TNI Jalani Rekonstruksi Penganiayaan Bocah Berusia 12 Tahun hingga Tewas

Pengantin laki-laki yang menjadi korban Nomensen Giri (35) saat ditemui di RSUD Naibonat Senin malam meminta polisi untuk menyelesaikan kasus ini.

Dia tidak menyangka hal ini terjadi dan keluarga istrinya Heny Nenobahan di Barate akan mengusut tuntas kasus ini.

KORBAN - Pasangan pengantin di Desa Tuakau, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang menjadi korban penikaman, Selasa 12 Juli 2022. (POS-KUPANG.COM/HO-POLSEK FATULEU)

Terlihat hari Senin (11/7/2022) sekitar pukul 16.30 Wita salah satu saksi atas nama Ambrosiaus Laome sedang membuat Laporan Polisi di Mapolsek Fatuleu.

Dia datang ditemani salah satu kerabat untuk menjelaskan terkait kasus tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kasus Penikaman Pasangan Pengantin di Kupang, Polisi Tahan Pelaku

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini