"Ada 21 agengan yang diperagakan oleh tersangka, " kata Ritonga.
Pelaku menghabisi nyawa korban pada adengan ke 18 kata Ritonga tersangka menusuk koban sebanyak 4 kali 1 kali dibagian perut 1 kali dibagian dada dan dua kali dibagian punggung.
Sementara itu Jendro Hadi Penuntut Umum Kejari Tebo, pihaknya sudah melihat langsung hasil rekonstruksi untuk selanjutnya pihaknya bakal melihat kembali berkas perkara.
"Dari hasil rekonstruksi sudah jelas, kita melihat langsung dari apa yang sudah diperagakan oleh tersangka," kata Jendro.
Pihaknya bakal melihat berkas kembali sebelum dilakukan P21 kalau berkasnya sudah lengkap akan dilakukan P21.
Penulis: Sopianto
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Suami Bunuh Istri di VII Koto Dihadirkan Polres Tebo, Korban Sempat Tepis Tusukan dari Tersangka