TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Mantan Direktur Teknik Perumda Toya Wening (PDAM) Solo inisial TAS (53) hanya bisa menyesali perbuatannya usai mencabuli siswi SMA.
Kini tersangka TAS yang telah mencabuli siswa SMA itu hanya bisa tertunduk lesu mengenakan baju tahanan Polresta Solo berwarna biru.
Perbuatan bejatnya yang mencabuli gadis berusia 18 tahun sebanyak 12 kali membuat hidupnya hancur.
Karir TAS sebagai petinggi di Perumda Toya Wening (PDAM) Solo tamat.
TAS sudah dicopot dari jabatannya oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Pemecatan tersebut dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Ruang Natapraja, Senin (11/7/2022).
Gibran Rakabuming Raka tak menampik kabar dugaan pencabulan yang dilakukan oleh direktur itu.
Selain itu, hukuman penjara juga menanti TAS.
Saat dibongkar kasusnya oleh kepolisian, TAS mengaku khilaf telah mencabuli anak yang masih duduk di bangku SMA itu.
"Saya khilaf," kata TAS, saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022).
Tersangka pun mengaku menyesal atas perbuatan yang dia lakukan.
Aksi pencabulan yang dilakukan Direktur Teknis Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo itupun menarik perhatian SpekHAM Solo.
Manager Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat (PPKBM) SPEK-HAM Solo, Fitri Haryani mengatakan, pelaku melanggar HAM.
"Pelaku orang dewasa, dan punya kekuasaan. Hal lainnya dalam mendekati korban dengan cara-cara melakukan manipulasi," kata dia.