News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Kasus Kakek di Kalsel Curi 88 Pasang Alis dan Kelopak Mata Jenazah, Dipakai untuk Ilmu Kebal

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(KIRI) Tersangka pencurian alis dan kelopak mata jenazah di Kalsel saat diamankan pihak kepolisian dan (KANAN) Ilustrasi jenazah.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian alis dan kelopak mata jenazah terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dilaporkan yang menjadi pelaku pencurian bagian tubuh jenazah adalah kakek 65 tahun bernama Sayuti.

Motif pelaku dalam menjalankan aksinya dengan pura-pura melayat ke keluarga korban.

Sementara tujuan Sayuti mencuri alis dan kelopak mata jenazah untuk ilmu kebal.

Bagaimana kelengkapan kasusnya? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari BanjarmasinPost.co.id, Kamis (14/7/2022):

Awal kasus

Baca juga: Melayat dan Duduk Dekat Jenazah, Kakek Sayuti Lalu Iris Alis dan Kelopak Mata Korban

Kasus ini mulai terungkap saat Sayuti mencuri alis dan kelopak mata milik jenazah bernama Sandariyah, warga Matang Hambawang Rt 11, Desa Benawa Tengah Tengah.

Lansia berumur 80 tahun tersebut meninggal pada Selasa, 12 Juli 2022 sekitar pukul 09.30 Wita.

Aksi Sayuti dipergoki oleh anak almarhum Sandariah, Misrah (48).

Namun saat itu, Misrah tidak berani langsung menangkap pelaku karena khawatir diserang.

Misrah kemudian membuat laporan ke Polres HST pada Selasa siang.

Pihak kepolisian juga mendapatkan laporan dari keluarga almarhum Bari.

Mereka mengaku mengalami kejadian yang sama alis dan kelopak mata jenazah keluarganya hilang.

Baca juga: Curi Alis dan Kelopak Mata Jenazah untuk Kekebalan Tubuh, Kakek di Barabai Terancam 7 Tahun Penjara

Pelaku diamankan

Sayuti (65) tersangka kasus pencurian alis dan kelopak mata jenazah di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, atas aksinya tersangka terancam hukuman penjara selama 7 tahun. Pada polisi dia mengaku sudah beraksi selama 2 tahun, motifnya mencuri alis dan kelopak mata jenazah untuk kekebalan. (Kolase Tribunnews/Banjarmasinpost.co.id)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini