TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang ibu rumah tangga (IRT) lakukan penipuan kepada penjual minyak goreng (migor) terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pelaku penipuan merupakan wanita 31 tahun bernama Nizwa Wulansari alias NW.
Sementara korbannya penjual migor berjumlah 20 orang dengan kerugian mencapai Rp 1,9 miliar.
NW menggunakan uang hasil penipuan untuk keperluan pribadinya, termasuk merenovasi rumahnya.
Berikut fakta-fakta kasus IRT tipu penjual migor di Garut dirangkum dari TribunJabar.id dan Kompas.com, Kamis (14/7/2022):
Modus pelaku
Baca juga: 20 Pedagang Minyak Goreng di Garut Jadi Korban Penipuan, Total Kerugian Rp 1,9 Miliar
Modus pelaku NW dalam menjalankan aksinya dengan menawarkan migor murah ke para korbannya.
Korban diketahui berjualan di Pasar Pamengpeuk, Garut, Jawa Barat
Singkat cerita karena tergiur, korban memutuskan membeli migor dari NW.
Awalnya pembelian berjalan lancar hingga korban memutuskan membeli dalam partai besar.
Namun, mogior yang dipesan tak kunjung datang dan membuat korban melaporkan ke polisi karena sudah ditipu.
NW sempat kabur ke Depok sebelum diamankan oleh Tim Sancang Polres Garut dan Polres Depok.
NW sendiri tercatat sebagai warga Limbangan yang berdomisili di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
Baca juga: Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Garut Karena Tipu Puluhan Pedagang Minyak Goreng
Ada 20 korban