News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

ALASAN Guru Ngaji di Mojokerto Cabuli Murid: Pernah Jadi Korban Kasus Serupa, Idap Pedofil-Biseksual

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RD (40), guru ngaji sebuah TPQ di wilayah Kecamatan Sooko, digelandang di Mapolres Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (13/7/2022).

Bahkan terduga melakukan masturbasi terhadap korban dengan alasan akan diajari cara bersuci.

Tak terima anak mendapatkan perlakuan itu, orang tua korban melaporkan tindakan asusila tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Mojokerto, nomor TBL/B/156/V/2022/SPKT/Polres Mojokerto, pada 28 Mei 2022 lalu.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Eko Sutriyanto)(Kompas.com/Moh. SyafiĆ­).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini