Bahkan terduga melakukan masturbasi terhadap korban dengan alasan akan diajari cara bersuci.
Tak terima anak mendapatkan perlakuan itu, orang tua korban melaporkan tindakan asusila tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Mojokerto, nomor TBL/B/156/V/2022/SPKT/Polres Mojokerto, pada 28 Mei 2022 lalu.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Eko Sutriyanto)(Kompas.com/Moh. SyafiĆ).
BERITA REKOMENDASI