TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang kakek mengaku dewa matahari terjadi di Kabupaten Lebak, Banten.
Pengakuan sebagai dewa matahari itu datang dari lansia bernama Natrom (62) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Bayah.
Selain menyebut dirinya dewa matahari, Natrom juga melarang orang-orang untuk salat dan hina Nabi Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalaam.
Belakangan diketahui Natrom mengalami gangguan jiwa setelah polisi melakukan pemeriksaan.
Bagaimana kelengkapan kasus kakek mengaku dewa matahari di Banten? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunBanten.com dan Kompas.com, Jumat (15/7/2022):
Awal Natrom mengaku dewa matahari
Baca juga: Pria di Lebak Mengaku Sebagai Dewa Matahari, Begini Tanggapan MUI
Natrom mulai membuat geger warga setelah mengaku dewa matahari pada 27 Juni 2022 lalu.
Sebelum ramai, awalnya Natrom hanya mengaku ke para karyawannya.
Namun tidak butuh waktu lama, kabar soal Natrom tersebar di telinga masyarakat.
"NT ini mengaku sebagai Dewa Matahari, bahkan bukan hanya mengaku dewa, dia melarang kepada orang-orang salat," kata Camat Bayah, Khaerudin.
Khaerudin melanjutkan penjelasannya, dirinya langsung berkoordinasi dengan polisi dan TNI.
Pihak kecamatan menggelar pertemuan untuk meminta klarifikasi kepada Natrom pada Sabtu (10/7/2022).
"(Dalam pertemuan) pelaku mengakui perbuatannya (sebagai dewa matahari)," ucap Khaerudin.
Baca juga: Viral Pria Mengaku Dewa Matahari di Lebak Melarang Orang Salat, Ajaran Sesat atau Penistaan Agama?
Motif didalami