News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER REGIONAL: Pelecehan Sesama Jenis Guru Ngaji di Mojokerto | Pernikahan Sedarah di Karimun

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(KIRI) Polisi saat memperlihatkan barang bukti kasus pelecehan sesama jenis guru ngaji di Mojokerto dan (KANAN) RD, guru ngaji yang melecehkan 3 muridnya saat diamankan pihak kepolisian.

Mereka memiliki umur antara 12 hingga 15 tahun.

Modus pelaku agar bisa melecehkan korban dengan tes akil balig.

Bagaimana kelengkapan informasinya? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Kompas.com dan TribunJatim.com, Jumat (15/7/2022):

Beraksi sejak Januari 2022

Kasus ini mulai terungkap saat Polres Mojokerto menerima laporan dari para korbannya.

Polisi kemudian melakukan pendalaman hingga menemukan fakta pelaku sudah beraksi sejak awal tahun 2022.

Korbannya berjumlah 3 orang, yakni YSA (12) pelajar SD, Ag (13) pelajar SD dan FRD (14) pelajar SMP.

Baca selengkapnya.

2. HP Keluarga Brigadir J Sempat Diretas, Ada Pesan yang Dihapus, Ayah Masih Takut Pakai WA Lagi

Samuel Hutabarat menunjukkan handphone miliknya tak bisa mengakses WhatsApp dan Facebook. Foto sebelah kanan adalah Brigadir J alias Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Kolase Foto Tribunnews.com)

Lima HP milik keluarga Brigadir J yang sempat diretas kini telah kembali normal.

Ayah Brigadir J mengaku kini masih takut untuk menggunakan WhatsApp (WA).

Keluarga Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini dapat mengakses aplikasi WhatsApp dan media sosial mereka.

Setelah bisa diakses, ternyata ada pesan dan riwayat chating di WhatsApp yang terhapus.

"WhatsApp dan Facebook sudah bisa dibuka dan digunakan. Tapi ada pesan yang dihapus," kata ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, Kamis (14/7/2022), dilansir Kompas.com.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini