2. Ayah Rudapaksa Putrinya Berulang Kali, Polisi: Pelaku Menganggap Korban Seperti Mantan Istrinya
AS (33), seorang ayah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan tega merudapaksa anak kandungnya, N (12).
Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan sejak akhir 2021 hingga Maret 2022.
Kasus ini terungkap setelah N menceritakan kejadian yang dialaminya ke sang ibu.
Karena tak terima, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banjarmasin.
Terbaru, polisi mengungkap motif AS tega menodai putri kandungnya.
Pelaku merasa bahwa N mirip dengan mantan istrinya yang tak lain ibu korban.
3. 5 Fakta Guru SD di Gunungkidul Tipu 87 Orang hingga Rp 8 Miliar, Uang untuk Bayar Utang Bank
Kasus seorang guru SD lakukan penipuan dengan modus trading kripto terjadi di Kabupaten Gunungkidul, DIY.
Dilaporkan pelaku penipuan berinisial AP (41), warga Kecamatan Tanjungsari.
Sementara korbannya berjumlah puluhan orang dengan total kerugian mencapai Rp 8 miliar.
Kini, pelaku yang berstatus guru PNS tersebut sudah diamankan polisi dan terancam penjara 6 tahun penjara.
Kasus ini bermula saat polisi berhasil menangkap warga Tangerang Selatan, Banten berinisial V (60) pada Februari 2022 lalu.