Ia merupakan pemilik bisnis investasi berupa trading uang digital jenis kripto.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan muncullah nama tersangka baru yakni AP.
4. Dukun Cabul di Bandung Lecehkan Bocah Perempuan: Pelaku Berdalih Temukan Jenglot
Berdalih bisa membersihkan aura jahat, Muhammad Aung Saputra alias Habib Deden (40) mencabuli bocah perempuan di Desa Kertamulya, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Guna meyakinkan korbannya, dukun cabul tersebut diduga sengaja mengaku menemukan jarum, silet, dan jenglot yang telah ditemukan di ruang tamu.
Pelaku ini melakukan aksi bejatnya di rumah kerabat korban pada 5 Juli 2022 sekitar pukul 09.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila mengatakan, saat melancarkan aksi bejatnya itu, pelaku mengaku sebagai orang pintar atau dukun.
Dia berdalih mampu membersihkan aura jahat dan benda-benda gaib yang mengganggu keadaan rumah keluarga korban.
5. Kasus Istri di Pekanbaru Bantu Suami untuk Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Aksi juga Direkam Pakai HP
Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kota Pekanbaru, Riau.
Dilaporkan korbannya sebut saja namanya Bunga yang masih berusia 16 tahun.
Sementara pelakunya suami istri masing-masing berinisial DS (39) alias Idep dan S alias Yanti.
Selain membantu suaminya, Yanti juga merekam saat korban dirudapaksa.
Kini Idep sudah diamankan pihak kepolisian menyusul sang istri yang ditangkap lebih dulu.
Kasus ini bermula saat cucu dari tante korban mendapat foto syur milik korban.
Konten tak senonoh itu tersebar luas melalui aplikasi berbagai pesan WhatsApp.
(Tribunnews)