TRIBUNNEWS.COM - Anggota TNI, yang istrinya menjadi korban penembakan di Banyumanik, Semarang dikabarkan menghilang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto.
Anggota TNI berinisial Kopda M tersebut diketahui sempat terlihat di lokasi tempat kejadian perkara saat terjadi penembakan pada Senin (18/7) yang lalu.
Yakni tepatnya di di jalan Cemara III nomor 7 RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Semarang.
"Dia juga sempat menemani istrinya saat dirawat di rumah sakit," kata Letkol Inf Bambang Hermanto, dilansir oleh Kompas.com.
Baca juga: Pelaku Penembakan Istri TNI Sembunyi, Kapolrestabes Semarang: Kami Minta Eksekutor Menyerahkan Diri
Namun, sehari setelah terjadi penembakan tersebut Kopda M sudah tak terlihat.
Pihaknya juga menyampaikan Kopda M sampai saat ini belum terlihat melakukan aktivitas di kesatuannya.
Saat ini Kopda M masih dalam proses pencarian oleh komandan batalyon.
Kopda M dinyatakan mangkir atau Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).
Hermanto menegaskan, THTI yang telah dilakukan oleh Kopda M pada masa damai sudah masuk kategori tindak pidana militer.
"Semua berkas sudah dilimpahkan, pasti ada tindakan militer," ujarnya.
Pelaku Penembakan Istri TNI Sembunyi, Kapolrestabes Semarang: Kami Minta Eksekutor Menyerahkan Diri
Polisi telah mengantongi identitas pelaku penembakan istri anggota TNI di Banyumanik, Semarang.
Kejadian tersebut terjadi tepatnya di jalan Cemara III nomor 7 RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Semarang, pada Senin (18/7/2022).