TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menemukan puluhan paket narkotika jenis sabu-sabu saat menggerebek rumah yang beralamat di Jalan Pandan Laut Nomor 23, Cluster Nirwana Perumahan Sukajadi Batam, Kamis (21/7/2022).
BNNP menggerebek rumah itu karena diduga menjadi tempat untuk memproduksi narkotika jenis sabu-sabu atau pabrik sabu-sabu.
"Ya, ditemukan paket sabu di rumah itu," kata Humas BNNP Kepri, Salman saat dikonfirmasi terkait penggerebekan tersebut.
Baca juga: Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan Sabu 47 Kilogram dari Malaysia yang hendak Dikirim ke Palu
Salman mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini akan diambil alih langsung Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard.
Rumah yang diduga sebagai pabrik sabu-sabu dan terletak di kawasan perumahan elite Batam itu kemudian disegel petugas, Kamis (21/7/2022) sore.
Pantauan Tribunbatam.id, rumah minimalis berukuran tipe 46 itu dipasang garis ‘dilarang melintasi garis ini’.
Sejumlah personel aparat penegak hukum mengenakan seragam BNN terlihat berada di lokasi ini.
Wartawan Tribunbatam.id masih akan mengupdate berita ini. (tribunbatam.id/Bereslumbantobing)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul BNNP Kepri Gerebek Rumah Warga Dicurigai Pabrik Sabu di Perumahan Sukajadi Batam