News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Narapidana Anak di Lampung Tewas Dianiaya: 4 Orang Jadi Tersangka, Korban Mengalami Kerusakan Otak

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Lampung tetapkan empat tersangka narapidana tewas di Lampung. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad memberikan keterangan pers dalam konfrensi pers, Sabtu (23/7/2022)

Kabar tiga pejabat diberhentikan dari jabatan itu, diungkap Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi, Sabtu (23/7/2022).

Baca juga: Narapidana Anak di Lampung Diduga Tewas Dianiaya Empat Rekannya: Kondisi Jenazah Penuh Lebam

Menurut Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi, pihaknya telah mencopot jabatan sejumlah pihak di internalnya akibat narapidana tewas di Lampung.

"Kami (Kanwilkum HAM Lampung) telah menonaktifkan pejabat yang bertanggung jawab (atas kematian RF)," terang Farid Junaedi.

Ia menambahkan, Kanwilkum HAM Lampung akan terus berbenah dan melakukan introspeksi di internal sehingga kasus serupa tidak terulang kembali.

"Kepada warga binaan dan juga petugas di dalam LPKA akan terus dilakukan pemeriksaan dan pembinaan, sehingga tidak terjadi peristiwa serupa kedepannya," ujar Farid.

Pihaknya, juga kata Farid, telah mengumpulkan petugas di LPKA Lampung, dan dilakukan evaluasi terhadap kinerja mereka.

"Kami akan terus lakukan peningkatan kinerja dan pengawasan, karena pembinaan khusus anak harus dilakukan secara khusus berdasarkan Keputusan Mentri Tahun 2014, terkait pembinaan anak," jelasnya.

Kepala LPKA Dicopot

Kepala LPKA Lampung ikut dicopot imbas kasus narapidana tewas di Lampung, yaitu RF, anak berhadapan dengan hukum (ABH), yang tewas dikeroyok di tahanan.

Kabar Kepala LPKA Lampung dicopot ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi yang dihubungi Tribun Lampung, Jumat (22/7/2022).

"Kami sudah menarik pejabat (Kepala) LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) ke Kanwil Kemenkumham Lampung. Posisi Pak Sambiyo (Kepala LPKA Kelas II Lampung) sudah digantikan dengan Ibu Mulyani sebagai Plh (Pelaksana Harian)," kata Edi Kurniadi.

Baca juga: Narapidana di LKPA Lampung Tewas Dikeroyok 4 Orang, Diduga Pelaku Teman Satu Sel dengan Korban

Terkait siapa nantinya yang akan menjadi Kepala LPKA Lampung definitif, Edi Kurniadi menyatakan masih menunggu kebijakan pusat.

“Kasus ini (RF tewas dikeroyok di tahanan) menjadi evaluasi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung. Termasuk apa yang akan dilakukan ke depan,” ujar Edi.

“Sudah menjadi komitmen kami untuk menyelesaikan persoalan ini sampai tuntas. Maka langkah terdekat, akan dilakukan evaluasi setelah Kepala LKPA ditarik,” sambungnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini