TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - FI (23), warga Betungan, Kota Bengkulu berinisial FI (23 tahun) nekat mencuri kucing milik warga Bumi Ayu, Bengkulu.
Hal ini berawal saat korban, DC (27 tahun) melaporkan kehilangan kucing.
Saat itu, korban tengah memberi makan kucingnya di teras rumah.
Kucing ini adalah ras Maine Coon, salah satu ras kucing tertua dan alami asal Maine, Amerika Serikat.
"Jadi, akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sampai Rp 5 juta," kata Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto kepada TribunBengkulu.com (Tribun Network), Minggu (24/7/2022).
Aparat yang kemudian melakukan penyelidikan, berhasil menangkap pelaku di GOR Sawah Lebar, Sabtu (23/7/2022) sore kemarin.
Pelaku FI awalnya diamankan oleh personel Ditreskrimum Polda Bengkulu.
Kemudian, kasus ini dilanjutkan oleh Satreskrim Polres Bengkulu.
"Personel dan Satreskrim sudah menjemput pelaku dan melengkapi berkas perkara," ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku berprofesi sebagai buruh harian.
"Saat ini, pelaku sudah kita amankan. Proses hukum selanjutnya juga berjalan," ungkap Sugiharto.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Nekat Curi Kucing Maine Coon Asal Amerika, Warga Kota Bengkulu Diciduk Polisi