Bahkan jika memang nanti tertangkap, Andika telah menyiapkan beragam pasal untuk menjerat yang bersangkutan.
"Jadi ini yang kita terus kejar tetapi juga kita sudah siapkan pasal-pasal semua yang relevan kita kenakan, bukan hanya pasal di KUHP, kemarin sudah saya sebut, pasal 340, pasal 53 juncto 340 tapi juga KUHP militernya," ucap Andika.
Andika berpesan agar perkara ini bisa ditangani dan diproses secara profesional.
Kendati demikian, Andika menyatakan hingga kini pihaknya belum mengetahui secara pasti di mana keberadaan Kopda Muslimin.
Namun, di kesatuannya yakni di Arhanud Semarang, Kopda Muslimin dinyatakan telah beberapa hari tidak hadir tanpa izin.
Cinta Segitiga
Andika Perkasa menduga ada cinta segitiga di balik kasus penembakan itu.
Bahkan Jenderal Andika menduga ada keterlibatan prajurit Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) Semarang berinisial Kopda M dalam peristiwa penembakan istrinya tersebut.
"Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama," kata Panglima TNI di Mako Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (23/7/2022) seperti dikutip dari Kompas.TV.
"Dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," ujarnya.
Menurut dia, petugas juga memeriksa jejak elektronik yang mengarah dengan adanya dugaan keterlibatan Kopda Muslimin.
Andika mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah saksi. Diantaranya orang yang memiliki hubungan asmara dengan Kopda Muslimin.
"Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," ucap Andika.
Saat ini, kata dia, TNI juga tengah mencari suami korban yang buron.