Laporan Wartawan Tribun Timur M Yaumil
TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) menemukan 11 kilogram narkotika jenis sabu di Pelabuhan Nusantara Parepare, Senin (25/7/20202) kemarin.
Pemiliknya belum diketahui.
Sabu itu saat ditemukan sedang dibawa dua orang buruh angkut.
Kedua buruh itu diamankan kemudian dimintai keterangan.
Lewat keterangan salah satu buruh, memperlihatkan orang menyuruhnya membawa barang haram itu.
Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang laki-laki memakai masker dengan baju hitam dan tas berwarna biru.
Baca juga: BNNP Amankan Puluhan Paket Narkoba Saat Gerebek Rumah Diduga Pabrik Sabu di Perumahan Elite Batam
"Iya yang itu orangnya suruhka," kata Alchalip saat diperlihatkan rekaman CCTV, Selasa (26/7/2022).
Alchalip dan Husen ditangkap personel Polsek KPN karena barang penumpang yang mereka bawa berisi sabu.
Pengakuan Alchalip, pemilik barang menggunakan logat Malaysia.
"Caranya bicara kayak orang-orang Malaysia," ujarnya.
Dia menjelaskan, saat kapal sandar dirinya berlari masuk ke kapal sambil menawarkan jasa.
Saat di atas kapal, terduga pemilik sabu itu memanggil Alchalip untuk mengangkat barangnya.
Alchalip bergegas mengakat barang milik penumpang itu yang ternyata berisi sabu.