"Supaya ini jernih masalahnya, buka saja setelah ada pernyataan resmi dari penyidik," kata Abdul Azis.
"Supaya ada juga bahan evaluasi untuk kegiatan mahasiswa kita. Supaya tidak terjadi lagi," tambahnya.
Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) ini meminta polisi menyelidiki adanya dugaan kekerasan dalam kegiatan resmi fakultas ini.
Info dari petugas puskesmas, ada luka lebam di punggung Zhafira.
Abdul Azis meminta penjelasan panitia.
Serahkan proses hukum ke polisi
Terkait peristiwa itu Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Universitas Muslim Indonesia Dr dr Multazam mengungkapkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.
Sejumlah panitia pelaksana telah dimintai keterangan oleh kepolisian.
"Polisi masih mendalami kasus ini. Sebagian mahasiswa sudah dimintai keterangan. Kita serahkan sepenuhnya di pihak berwajib," ujar Dr dr Multazam di kampus UMI, Senin (25/7/2022).
Terkait kronologi kejadian, ia mengaku masih belum mengetahui secara jelas.
Sebab, pihak kampus masih belum bertemu dengan panitia kegiatan bersangkutan.
"Kalau kronologi kami belum tau pasti ya di lapangan seperti apa. Karena belum ketemu juga," kata WD III FKM ini.
"Menurut informasi, setelah diperiksa mereka dikembalikan ke rumah dulu untuk menenangkan diri," sambungnya.
Baca juga: Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa Sempat Kejang, Dikira Kesurupan, Panitia Panggil Paranormal
Selama berlangsungnya proses hukum, mahasiswa tersebut dilarang meninggalkan Kota Makassar.