News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UPDATE Kasus Mutilasi di Ungaran: Identitas Korbannya Seorang Wanita Muda, Pelaku Mantan Pacar

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban mutilasi - Sosok korban mutilasi di Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, akhirnya terungkap. Ia seorang wanita muda berinisial K. Sementara pelakunya merupakan mantan pacar dari korban sendiri.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus mutilasi yang terjadi di Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah bagian tubuh korban mutilasi ditemukan warga pada Minggu (24/7/2022) kemarin.

Bagian tubuh tersebut tergeletak di sejumlah lokasi yang berbeda.

Belakangan terungkap, identitas korban mutilasi adalah seorang wanita muda berinisial K (24).

Ia tercatat sebagai warga Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Ayah korban Aswirto (45) membenarkan anaknya menjadi korban mutilasi.

Baca juga: Penemuan Bagian Tubuh Wanita Ungkap Kasus Mutilasi, Pelakunya Ternyata Mantan Pacar Korban

"Iya betul, korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Ungaran itu anak saya," ucapnynya, dikutip dari TribunJateng.com, Selasa (26/7/2022)

Aswirto juga mengungkap pelaku yang tega memutilasi korban adalah mantan pacar K sendiri.

Pelakunya berinisial IS (32) yang juga tinggal satu desa dengan korban.

"Pelaku ini masih tetangga kami," lanjut Aswirto.

Terakhir, Aswirto berharap korban dapat dihukum seberat-beratnya karena telah membunuh K.

"Ya kalau harapan saya sebagai orangtua, ingin pelaku dihukum seberat-beratnya."

"Sesuai apa yang telah diperbuat ke anak saya sampai kehilangan nyawa," tandas Aswirto.

Informasi tambahan, K sendiri sudah memiliki suami yang kini bekerja menjadi TKI di Taiwan.

Baca juga: Kurang dari 24 Jam Sejak Ditemukan Potongan Tubuh, Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Ungaran

Pelaku berhasil ditangkap

Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika H menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap pelaku mutilasi.

Ia diamankan saat berada di Tegal pada Senin (25/7/2022) dini hari.

"Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap sekitar jam 1 di Tegal," kata Yovan dikutip dari Kompas.com.

Yovan belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait masalah ini.

Termasuk motif pelaku membunuh dan memutilasi korban.

"Masih pendalaman, secepatnya kita rilis," tambah Yovan.

Pihak kepolisian berencana melakukan konferensi pers pada hari ini, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Kasus Mutilasi di Ungaran, Potongan Tubuh Ditemukan Tersebar di Beberapa Lokasi, Pelaku Ditangkap

Awal kasus

Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika bersama jajarannya mendatangi lokasi penemuan potongan tubuh manusia di semak-semak, sekitar jembatan Jalan Nakula, dekat Toko Bangunan Al Aqsho di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/7/2022). (Istimewa)

Dihimpun dari TribunJateng.com, kasus ini bermula saat warga yang sedang memancing menemukan sejumlah bagian tubuh pada Minggu (24/7/2022) pagi.

Lokasinya berada di dekat jembatan Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Pemancing tersebut mendapati dua potongan tangan dan organ tubuh manusia.

Saksi kemudian melaporkan kejadian ini Polres Semarang.

Petugas yang datang langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi bagian tubuh korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.

Baca juga: Update Kasus Mutilasi di Ungaran, Polisi Temukan Kepala Korban di Sungai Samping Cimory Semarang

Polisi temukan bagian tubuh di lokasi lain

Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika menyebut, pihaknya menemukan bagian tubuh manusia di lokasi lain.

Adapun bagian tubuh yang ditemukan berupa bagian kepala.

Meskipun demikian, polisi belum bisa memastikan apakah korban yang sama atau tidak.

"Kami pastikan juga identik tidak dengan bagian tubuh yang kami kirim ke RS Bhayangkara Semarang," terang Yovan, dikutip dari TribunJateng.com.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJateng.com/Reza Gustav Pradana)(Kompas.com/Dian Ade Permana)

Berita lainnya seputar kasus mutilasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini