News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penembakan di Semarang

Fakta Baru Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang, Eksekutor Dijanjikan Uang Rp 200 Juta dan Mobil

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus penembakan istri anggota TNI berinisial RW (34) di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022) dan para pelakunya. Kopda M disebut janjikan uang 200 ju

Lantas, rencana pembunuhan pun dimulai.

Menurut Kapolda, sebelum mengeksekusi korban para pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan.

Pembelian senjata api tersebut terjadi H-3 sebelum kejadian seharga Rp 3 juta.

Kemudian keempat pelaku melakukan pematangan eksekusi pada pukul 08.00, Senin (18/7/2022).

Eksekusi penembakan terhadap korban dilakukan pada pukul 11.38 WIB.

Bermula saat dua pelaku mengikuti korban yang saat itu menjemput anaknya dari sekolah.

"Tersangka Sugiono, dan Ponco Aji Nugroho satu tim eksekutor berboncengan menggunakan motor Ninja. Kemudian Supriono dan Agus Santoso tim pengawas menggunakan kendaraan Beat. Kami juga menangkap penyedia senjata api Dwi Sulistiono," ujar Kapolda.

Lantas, Sugiono menembak korban tepat di depan rumahnya.

"Eksekusi penembakan dilakukan sebanyak dua kali oleh Sugiono," kata dia.

Penembakan yang dilakukan Sugiono bersama timnya berdasarkan instruksi Kopda Muslimin.

Tembakan pertama disanyalir tidak mematikan korban.

"Kemudian setelah penembakan pertama Sugiono yang telah kembali ke pos sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian mendapat instruksi dari suami korban untuk melakukan penembakan kedua," kata dia.

Irjen Luthfi menuturkan tembakan pertama disinyalir tembus di tubuh korban dan ditemukan proyektil di lokasi kejadian.

Sementara tembakan kedua disinyalir bersarang di tubuh korban.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini