News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Anak Kiai Sumenep Rudapaksa Bocah 11 Tahun: Modus Diberi Uang, Polisi Temukan Obat Kuat

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(KIRI) ZT, anak kiai Sumenep yang rudapaksa bocah 11 tahun saat diamankan pihak kepolisian dan (KANAN) Obat kuat yang ditemukan polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang anak kiai rudapaksa bocah perempuan di bawah umur terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dilaporkan pelaku rudapaksa adalah pria 46 tahun berinisial ZT.

ZT diketahui anak dari kiai yang memiliki pondok di Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Sementara korbannya bocah perempuan 11 tahun sebut saja namanya Mawar.

Berikut fakta-fakta anak kiai Sumenep rudapaksa anak di bawah umur:

Kronologi kejadian

Baca juga: UPDATE Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kiai Tuban, Ternyata Pacaran sampai Kebablasan, Kini Dinikahkan

Dihimpun dari Kompas.com, kasus rudapaksa ini terjadi pada Senin (25/7/2022) lalu.

Saat kejadian, pelaku dan korban yang tidak saling kenal kebetulan bertemu di Jalan Raya Pakandangan Barat, Kabupaten Sumenep.

ZT melihat Mawar menyebrang jalan lalu memanggilnya.

Pelaku mengajak pergi korban dengan menggunakan mobil menuju rumahnya.

Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku meninggalkan Mawar sendirian dalam kamar.

Korban akhirnya berhasil melarikan diri setelah keluar dari jendela kamar.

Ia kemudian pergi ke sebuah warung milik warga sekitar.

Melihat korban menangis, warga menanyai Mawar hingga terungkapnya kasus ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini