Benny melanjutkan, ZT sudah tidak tercatat sebagai warganya.
Pelaku pindah ke sebuah desa di wilayah Kecamatan Batuputih.
Di desa ini, ZT dikabarkan juga memiliki sebuah pondok pesantren.
"Tapi warga tidak menyangka antara percaya dan tidak atas kasus itu," tambah Benny.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana)(Kompas.com/Ach Fawaidi)
Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.
BERITA REKOMENDASI