News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Anak Kiai Sumenep Rudapaksa Bocah 11 Tahun: Modus Diberi Uang, Polisi Temukan Obat Kuat

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(KIRI) ZT, anak kiai Sumenep yang rudapaksa bocah 11 tahun saat diamankan pihak kepolisian dan (KANAN) Obat kuat yang ditemukan polisi.

Warga selanjutnya membuat laporan ke kepala desa yang dilanjutkan ke kepolisian.

Baca juga: Bukan Pencabulan, Polisi Sebut Anak Kiai Tuban dan Santriwati Pacaran Kebablasan, Kini Dinikahkan

Penjelasan polisi

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, modus pelaku melancarkan aksinya dengan merayu korban dengan uang.

ZT awalnya memberikan uang Rp 50.000 saat pertama kali bertemu.

"Dan kalau mau (disetubuhi) akan ditambah Rp 100.000," ucap Widiarti, dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/7/2022).

Widiarti melanjutkan penjelasan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

ZT pria yang ditangkap polisi karena rudapaksa anak di bawah umur, Senin (25/7/2022), pelaku diketahui adalah putra kiai di Sumenep (TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana)

Sejumlah barang bukti turut diamankan bersama pelaku.

Mulai pakaian korban hingga lima bungkus obat kuat.

Diduga obat tersebut dikonsumsi pelaku sebelum melecehkan korban.

ZT kini dijerat Pasal 81 ayat 1, 2, dan/atau Pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 huruf e UU RI Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda 5 miliar," tandas Widiarti.

Baca juga: Anak Kiai Tuban Diduga Cabuli Santriwati, Orangtua Takut Lapor Polisi Meski Korban Sudah Melahirkan

Pelaku anak kiai

Kepala Desa Jambu, Benny Wahyudi membenarkan ZT merupakan anak seorang kiai.

"Yang bersangkutan memang anak salah satu kiai tersohor di Desa Jambu," katanya, dikutip dari TribunMadura.com.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini