TRIBUNNEWS.COM, JAMBI- Proses autopsi ulang selama empat jam terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J alias Brigadir Yosua telah selesai dilaksanakan, Rabu (27/7/2022).
Jenazah Brigadir J yang tewas di rumah dinas Kadiv Propram Irjen Pol Ferdy Sambo, diautopsi ulang tim forensik yang terdiri dari 7 dokter.
Baca juga: Peti Jenazah Dibalut Bendera Merah Putih, Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan Polri
Ketua tim forensik, Ade Firmansyah Suharto menjanjikan laporan hasil autopsi ulang Brigadir Yosua akan selesai pada 4-8 minggu.
"Hasil autopsi nanti akan disampaikan ke penyidik, untuk memperjelas hasil penyidikan polisi," katanya seusai autopsi di RSUD Sungai Bahar.
Sementara terkait titik luka yang diperiksa, Ade Firmansyah mengatakan jika tim forensik mendapati sejumlah.
"Untuk memastikan apakah luka terjadi sebelum kematian atau setelah kematian, tim akan melakukan tes di RSCM Jakarta," lanjutnya.
Ditegaskan Ade Firmansyah, tim forensik bekerja secara independen dan parsial tanpa tekanan dari pihak manapun.
Setelah proses autopsi Brigadir Yosua dimakamkan secara kedinasan, seperti permintaan keluarga.
Baca juga: Jika Ada Perbedaan Hasil, Autopsi Ulang Brigadir J Disebut Bisa Timbulkan Persoalan Penanganan Kasus
Dibuka di penyidikan
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J akan dibuka pada proses pengadilan.
Jenazah Brigadir Yosua diautopsi pada hari ini (27/7/2022) di RSUD Sungai Bahar.
Dedi mengatakan autopsi atau ekshumasi ini dilaksanakan oleh pihak berwenang, dan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
Baca juga: Ibu Brigadir J Cari Istri Ferdy Sambo Jelang Autopsi Ulang, di manakah Keberadaan Putri Candrawati?
"Ini akan dibuka hasilnya di Pengadilan," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa ini telah dijelaskan dalam Undang Undang tentang Keterbukaan informasi publik.