"Keterbukaan informasi publik itu sifatnya pengecualian dan limitatif untuk proses penyelidikan dan penyidikan, tapi yang dibuka hasilnya ini yang di persidangan diuji nanti oleh hakim," jelasnya.
Ia menyebut hal ini berkaitan dengan apakah seluruh alat bukti yang dihadirkan oleh Penyidik di persidangan sudah sesuai dengan peristiwa yang terjadi atau belum.
Brigadir J dimakamkan secara kepolisian
Setelah proses panjang permohonan keluarga, almarhum Brigadir J akhirnya dimakamkan secara kedinasan kepolisian, di Pemakaman Umum, Unit 1, Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022) sore.
Baca juga: Berharap Penuhi Rasa Keadilan, Kapolri Minta Masyarakat Awasi Penanganan Kasus Kematian Brigadir J
Brigadir Yosua kembali dimakamkan setelah dilakukan proses autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, meski sempat ditolak, permintaan keluarga akhirnya dikabulkan, setelah dirinya memposting cuitan di media sossial Facebook (FB) pribadinya dan ke pada awak media, untuk mendesak permintaan keluarga untuk dilakukan pemakaman secara kedinasan.
"Saya minta diviralkan di media sosial, khusunya FB saya, dan langsung menyebar dan juga dari rekan-rekan media yang menyebarkan permintaaan keluarga," kata Kamaruddin, usai mengikuti rangkaian pemakaman kembali Brigadir Yosua, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Pekan Depan Ahok Putuskan Bakal Polisikan Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Atau Tidak
"Ya karena dari Sungai Bahar ini terus bersuara makanya mereka mendengar," katanya.
Kamaruddin menjelaskan, pemakaman secara kedinasan ini memang menjadi harapan terbesar pihak keluarga, khususnya kedua orangtua Brigadir Yosua.
Itu disebabkan proses perjuangan yang panjang keluarga menjadikan almarhum masuk dalam kepolisian.
Sehingga, pemakaman secara kedinasan, sebagai penghormatan terakhir yang pantas diberikan ke pada Brigadir Yosua.
"Setidaknya itu kan menghibur, karena klien saya ini bangga sekali dengan anaknya yang masuk polisi. Artinya dia bukan orang kaya, dia tinggal di gubuk kecil di sekolah (perumahan guru), patut kita apresiasi," katanya.
Penulis: Aryo Tondang
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Usai Autopsi, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Brigadir Yosua Dimakamkan Secara Kedinasan
dan
Tim Forensik Janjikan Hasil Autopsi Brigadir Yosua 8 Minggu, Komnas HAM Beberkan Kondisi Bharada E