News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Selesai 4-8 Minggu, Jenazah Dimakamkan Secara Kedinasan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mendapat penghormatan terakhir usia diautopsi di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022). / Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI-  Proses autopsi ulang selama empat jam terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J alias Brigadir Yosua telah selesai dilaksanakan, Rabu (27/7/2022).

Jenazah Brigadir J yang tewas di rumah dinas Kadiv Propram Irjen Pol Ferdy Sambo, diautopsi ulang  tim forensik yang terdiri dari 7 dokter.

Baca juga: Peti Jenazah Dibalut Bendera Merah Putih, Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan Polri

Ketua tim forensik, Ade Firmansyah Suharto menjanjikan laporan hasil autopsi ulang Brigadir Yosua akan selesai pada 4-8 minggu.

"Hasil autopsi nanti akan disampaikan ke penyidik, untuk memperjelas hasil penyidikan polisi," katanya seusai autopsi di RSUD Sungai Bahar.

Sementara terkait titik luka yang diperiksa, Ade Firmansyah mengatakan jika tim forensik mendapati sejumlah.

"Untuk memastikan apakah luka terjadi sebelum kematian atau setelah kematian, tim akan melakukan tes di RSCM Jakarta," lanjutnya.

Ditegaskan Ade Firmansyah, tim forensik bekerja secara independen dan parsial tanpa tekanan dari pihak manapun.

Setelah proses autopsi Brigadir Yosua dimakamkan secara kedinasan, seperti permintaan keluarga.

Baca juga: Jika Ada Perbedaan Hasil, Autopsi Ulang Brigadir J Disebut Bisa Timbulkan Persoalan Penanganan Kasus

Dibuka di penyidikan

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J akan dibuka pada proses pengadilan.

Jenazah Brigadir Yosua diautopsi pada hari ini (27/7/2022) di RSUD Sungai Bahar.

Dedi mengatakan autopsi atau ekshumasi ini dilaksanakan oleh pihak berwenang, dan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

Baca juga: Ibu Brigadir J Cari Istri Ferdy Sambo Jelang Autopsi Ulang, di manakah Keberadaan Putri Candrawati?

"Ini akan dibuka hasilnya di Pengadilan," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa ini telah dijelaskan dalam Undang Undang tentang Keterbukaan informasi publik.

"Keterbukaan informasi publik itu sifatnya pengecualian dan limitatif untuk proses penyelidikan dan penyidikan, tapi yang dibuka hasilnya ini yang di persidangan diuji nanti oleh hakim," jelasnya.

Ia menyebut hal ini berkaitan dengan apakah seluruh alat bukti yang dihadirkan oleh Penyidik di persidangan sudah sesuai dengan peristiwa yang terjadi atau belum.

Brigadir J dimakamkan secara kepolisian

Setelah proses panjang permohonan keluarga, almarhum Brigadir J akhirnya dimakamkan secara kedinasan kepolisian, di Pemakaman Umum, Unit 1, Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022) sore.

Baca juga: Berharap Penuhi Rasa Keadilan, Kapolri Minta Masyarakat Awasi Penanganan Kasus Kematian Brigadir J

Brigadir Yosua kembali dimakamkan setelah dilakukan proses autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar.

Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, meski sempat ditolak, permintaan keluarga akhirnya dikabulkan, setelah dirinya memposting cuitan di media sossial Facebook (FB) pribadinya dan ke pada awak media, untuk mendesak permintaan keluarga untuk dilakukan pemakaman secara kedinasan.

"Saya minta diviralkan di media sosial, khusunya FB saya, dan langsung menyebar dan juga dari rekan-rekan media yang menyebarkan permintaaan keluarga," kata Kamaruddin, usai mengikuti rangkaian pemakaman kembali Brigadir Yosua, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Pekan Depan Ahok Putuskan Bakal Polisikan Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Atau Tidak 

"Ya karena dari Sungai Bahar ini terus bersuara makanya mereka mendengar," katanya.

Kamaruddin menjelaskan, pemakaman secara kedinasan ini memang menjadi harapan terbesar pihak keluarga, khususnya kedua orangtua Brigadir Yosua.

Itu disebabkan proses perjuangan yang panjang keluarga menjadikan almarhum masuk dalam kepolisian.

Sehingga, pemakaman secara kedinasan, sebagai penghormatan terakhir yang pantas diberikan ke pada Brigadir Yosua.

"Setidaknya itu kan menghibur, karena klien saya ini bangga sekali dengan anaknya yang masuk polisi. Artinya dia bukan orang kaya, dia tinggal di gubuk kecil di sekolah (perumahan guru), patut kita apresiasi," katanya.

Penulis: Aryo Tondang

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Usai Autopsi, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Brigadir Yosua Dimakamkan Secara Kedinasan

dan

Tim Forensik Janjikan Hasil Autopsi Brigadir Yosua 8 Minggu, Komnas HAM Beberkan Kondisi Bharada E

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini