Hubungan asmara keduanya ternyata baru seumur jagung.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menyebut, Kopda M dan W baru berhubungan sejak 7 bulan lalu.
"Antara bulan Desember/Januari mereka mulai berhubungan," katanya, Selasa (26/7/2022), mengutip Kompas.com.
Menurut keterangan saksi yang telah diperiksa polisi, Kopda M ternyata sudah empat kali mencoba melakukan pembunuhan berencana terhadap istrinya.
3. Fakta-fakta Anak Kiai Sumenep Rudapaksa Bocah 11 Tahun: Modus Diberi Uang, Polisi Temukan Obat Kuat
Kasus seorang anak kiai rudapaksa bocah perempuan di bawah umur terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Dilaporkan pelaku rudapaksa adalah pria 46 tahun berinisial ZT.
ZT diketahui anak dari kiai yang memiliki pondok di Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
Sementara korbannya bocah perempuan 11 tahun sebut saja namanya Mawar.
Berikut fakta-fakta anak kiai Sumenep rudapaksa anak di bawah umur:
Kronologi kejadian
Dihimpun dari Kompas.com, kasus rudapaksa ini terjadi pada Senin (25/7/2022) lalu.
Saat kejadian, pelaku dan korban yang tidak saling kenal kebetulan bertemu di Jalan Raya Pakandangan Barat, Kabupaten Sumenep.
ZT melihat Mawar menyebrang jalan lalu memanggilnya.
Pelaku mengajak pergi korban dengan menggunakan mobil menuju rumahnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Berita lain terkait berita populer hari ini.